https://www.elaeis.co

Berita / Lingkungan /

Greenpeace Nilai Pencabutan HGU 'Nganggur' Ala Jokowi Sudah Tepat

Greenpeace Nilai Pencabutan HGU

Ilustrasi-Reuters


Jakarta, Elaeis.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan ratusan ribu Izin Usaha Pertambangan (IUP) hingga Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan pada Kamis (6/1).

Greenpeace Indonesia menilai yang dilakukan Jokowi tersebut merupakan hal yang ditunggu-tunggu publik selama ini.

"Publik memang menunggu informasi dari pemerintah tentang izin-izin perkebunan yang bermasalah saat ini. Jadi, yang dilakukan oleh Presiden sudah tepat," kata Ketua Koordinator Greenpeace Arie Rompas kepada Elaeis.co, Jumat (7/1).

Arie tidak menampik khusus persoalan lahan, saat ini banyak terjadi di Indonesia. Bahkan tidak sedikit pula persoalan lahan ini merambah hingga ke lingkungan dan terjadinya konflik dengan masyarakat.

"Dua hal itu menjadi persoalan serius yang harus ditanggapi pemerintah. Kendati begitu, kita menilai langkah yang dilakukan Presiden Jokowi itu sudah tepat," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan HGU perkebunan yang ditelantarkan bertahun-tahun seluas 34.448 hektare (ha).

Adapun 25.128 hektare lahan merupakan milik 12 badan hukum. Sisanya 9.320 hektare, merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.

Tidak hanya itu, sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare juga dicabut. Pemerintah mencabut izin-izin tersebut karena sudah lama ditelantarkan.

"Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan," kata Jokowi seperti yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1).


 

Komentar Via Facebook :