https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

GTRA Diharapkan Jadi Solusi Konflik Tanah

GTRA Diharapkan Jadi Solusi Konflik Tanah

Kepala BPN Inhu, Hermansyah Simatupang (kiri) bersama staf ahli Bupati Inhu Achmat Syukur (tengah) dan Robinson Sianipar. Foto: elaeis.co/Hamdan


Rengat, elaeis.co – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (Rakor- GTRA) di Pematang Reba, Selasa (23/8). 

Kepala BPN Inhu, Hermansyah Simatupang, dalam paparannya mengatakan, reforma agraria sudah menjadi kebutuhan dan program nasional yang harus disukseskan.

"Pelaksanaan reforma agraria adalah salah satu cita-cita Presiden RI Joko Widodo untuk membantu melegalkan kepemilikan tanah masyarakat. Oleh karena itu, agar semua berjalan lancar dan sukses, kita berharap dukungan dari semua pihak," katanya.

Ketua Panitia yang juga Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Inhu, Robinson Sianipar menambahkan, kegiatan dengan mengangkat tema "Sinergitas Kebijakan Lintas Sektoral Dalam Penyelesaian Masalah Pertanahan Melalui Reforma Agraria" tersebut sangat relevan dengan kondisi saat ini.

“Reforma agraria ini sangat penting untuk pencapaian kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan tanah yang legal," sebutnya.

Sementara itu, Staff Ahli Bupati Inhu, Achmat Syukur mengatakan, saat ini konflik tanah menjadi persoalan khusus yang perlu diselesaikan dengan baik.

“Melalui reforma agraria, diharapkan semua persoalan itu tuntas. GTRA dapat mengoptimalkan kegiatan supaya persoalan sertifikasi tanah selesai dengan baik," ujarnya.
 

Komentar Via Facebook :