Berita / Sumatera /
Gubernur Bengkulu Minta Kabupaten/Kota Bebaskan BPHTB Khusus Petani Sawit
Bengkulu, elaeis.co - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, meminta pemerintah kabupaten dan kota di provinsi itu untuk menggratiskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi petani sawit. Langkah ini untuk merangsang petani mengurus sertifikat lahan melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
"Untuk PTSL bagi petani sawit, saya minta bupati dan wali kota bisa menggratiskan biayanya. BPHTB juga dinolkan, bukan dinaikkan," kata Rohidin, Sabtu (24/6).
Menurutnya, langkah tersebut bisa diambil dengan pertimbangan manfaatnya secara jangka panjang. Meskipun awalnya akan berdampak pada pengurangan pendapatan daerah dari sisi perolehan BPHTB, Rohidin meyakini bahwa menggratiskannya akan memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian dan pendapatan daerah.
"Dampaknya nanti, akan cepat pergerakan ekonomi daerah ketika BPHTB itu menjadi nol. Banyak yang urus PTSL, nanti orang mau bikin pengembangan usaha akan jadi cepat. Kalau sekarang orang jadi pikir-pikir, apalagi BPHTB itu mahal," tambahnya.
Dia mengingatkan pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya agar memiliki pola pikir yang tidak hanya fokus pada pencarian pendapatan daerah semata.
"Kalau cara berpikirnya hanya pendapatan, maka menggratiskan BPHTB memang akan mengurangi pendapatan. Tapi dampak dan manfaatnya untuk perekonomian daerah ke depan akan sangat besar," ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa program PTSL merupakan bagian dari program nasional reforma agraria yang terus diwujudkan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, Bengkulu perlu ikut serta dalam mewujudkan PTSL tersebut sesuai dengan rencana yang telah dirancang oleh pemerintah pusat.
"Ini satu program yang betul-betul ditunggu dan dirasakan betul kemanfaatannya oleh masyarakat. Program unggulannya itu ada dua, pertama adalah PTSL dan kedua redistribusi lahan. Masyarakat dari semua kalangan, semuanya mengatakan program ini sangat bermanfaat dan ini dirasakan betul oleh masyarakat," paparnya.
Diharapkan dengan pembebasan BPHTB dalam pengurusan sertifikat lahan petani sawit melalui program PTSL, akan mempercepat pertumbuhan ekonomi Bengkulu serta memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat pemilik lahan. Program PTSL menjadi peluang emas bagi masyarakat untuk mendapatkan sertifikat lahan yang sah dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Kita berharap ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah Bengkulu serta memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat petani sawit," tutupnya.
Komentar Via Facebook :