https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Gejolak Harga TBS

Gubernur Ini Beri Surat Peringatan ke Pabrik Sawit

Gubernur Ini Beri Surat Peringatan ke Pabrik Sawit

Gubernur Jambi H. Al Haris. (Sumber Foto: Haluan Jambi)


Jambi, elaeis.co - Presiden Joko Widodo (Joowi) telah mencabut kebijakan larangan ekspor beragam produk turunan minyak sawit sejak Senin (23/5/2022) lalu.

Tapi ternyata kebijakan itu tak membuat pabrik kelapa sawit (PKS) di seluruh Indonesia tidak serta-merta menaikan harga pembelian tandan buah segar (TBS) produksi petani sawit.

Padahal saat kebijakan larangan ekspor itu belum berlaku, semua PKS di Indonesia seperti berlomba-lomba menurunkan harga TBS semurah-murahnya.

Menyikapi sikap PKS ini, Gubernur Jambi H. Al Haris layak ditiru. Dari informasi yang diperoleh elaeis.co, Rabu (25/5/2022) malam, mantan Bupati Merangin dua periode ini baru saja mengeluarkan surat peringatan ke setiap PKS di Jambi.

Selain ke setiap PKS, surat itu juga ditujukan ke pihak Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan seluruh Bupati di Provinsi Jambi.

Di surat itu pria kelahiran 23 November 1973 itu menegaskan dua hal, yakni seluruh PKS agar segera melakukan percepatan penyerapan TBS sawit pekebun dengan harga pembelian mengacu pada ketentuan harga Dinas Perkebunan.

"Bagi pabrik pengolahan kelapa sawit yang tidak menaati dan tidak melaksanakan  ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan yang ada akan diberikan sanksi sesuai ketentuan dimaksud," tegas pria yang memiliki gelar Datuk Mangkubumi Setio Alam ini.

Komentar Via Facebook :