Berita / Sumatera /
Gubri Minta Pembebasan Lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang Tidak Rugikan Warga
Pekanbaru, Elaeis.co - Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan, pembebasan lahan untuk proyek jalan tol antara Pekanbaru-Bangkinang di Kabupaten Kampar tidak merugikan masyarakat setempat. Tol itu nantinya akan menyambung ke Provinsi Sumatera barat.
"Tentunya kita harapkan dengan rapat ini permasalahan (pembebasan lahan) bisa selesai dan masyarakat tidak dirugikan," kata Syamsuar, Selasa (18/5).
Pemprov Riau telah menggelar rapat soal pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Rapat itu dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja ini turut hadir Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau Evarefita, Kepala Dinas (Kadis) PU Riau Taufik OH, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Maamun Murod, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Kampar.
"Diperlukan dukungan semua pihak supaya segala persolan yang terjadi tidak berlanjut. Pembangunan jalan tol yang merupakan program strategis nasional dapat berjalan dengan lancar serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi," jelas Syamsuar.
Syamsuar terdapat banyak masukan-masukan baik dari Kajati Riau maupun dari pihak lainnya terkait pembebasan lahan itu.
"Ada beberapa masukan, di antaranya akan dibentuk tim terpadu khusus untuk masalah tersebut yang melibatkan Pemerintah Provinsi, Pemda dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan supaya berjalan dengan baik," pungkasnya.
Pemprov Riau masih menunggu status pembebasan izin lahan kawasan hutan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Bangkinang.
Lahan sepanjang 3,5 kilometer dan lahan masyarakat sepanjang 6,5 kilometer untuk pengerjaan pembangunan tol masih diajukan.
Pembebasan lahan di kawasan hutan sepanjang 10 kilometer lagi, berada di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.
Pengajuan pembebasan lahan di kawasan hutan milik negara, telah disampaikan Hutama Karya (HK), bersama Dinas LHK Riau dan Dinas PUPR, kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).
Terdapat izin kawasan hutan yang belum dibebaskan sepanjang 3,5 kilometer di Rimbo Panjang. Pihak HK sudah mengajukan izin pelepasan lahan karena tanah tersebut milik negara.
Pihak HK menargetkan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 40 Kilometer itu bisa beroperasi pada akhir 2021.
Komentar Via Facebook :