https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Hak Pekerja Perempuan di Kalsel Sudah Dipenuhi Perusahaan

Hak Pekerja Perempuan di Kalsel Sudah Dipenuhi Perusahaan

Foto Bersama peserta sosialisasi dan workshop Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit. foto: Abdi Persada FM


Banjarmasin, elaes.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (kalsel) mengapresiasi digelarnya sosialisasi dan workshop Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit yang diikuti oleh perusahaan yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Sawit Kelapa Indonesia (GAPKI).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, Irfan Sayuti, mengatakan, kegiatan ini sangatlah tepat guna memberikan pelindungi bagi pekerja perempuan, terutama yang bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit. Apalagi ramah terhadap pekerja perempuan sudah diatur dalam perundang-undangan.

“Kami apresiasi digelarnya sosialisasi dan workshop oleh GAPKI,” katanya, kemarin.

Disampaikan Irfan, selama ini pihaknya rutin melakukan pemantauan melalui kunjungan ke perusahaan yang tersebar di tiga belas kabupaten dan Kota untuk mengetahui langsung kondisi di lapangan. "Hasilnya sudah bagus, bahkan rumah pekerja khusus perempuan pun cukup refresentatif," ungkapnya.

"Terkait keluhan dari para pekerja perempuan, untuk sementara belum ada kami terima. Ini artinya perusahaan sudah memberikan hak dan kewajiban perempuan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pengembangan SDM GAPKI Pusat, Sumarjono Saragih, menyampaikan, tenaga kerja yang diserap oleh industri kelapa sawit dari kalangan perempuan menjadi bagian produksi yang sangat penting. "Mulai dari melakukan pemupukan, penyiangan, penyemprotan, bahkan sampai pada pemungutan brondolan," sebutnya.

Ia berharap, hasil sosialisasi dan workshop ini dapat lebih meningkatkan perlindungan bagi pekerja perempuan, terutama keramahan dari perusahaan. “Industri kelapa sawit telah memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap devisa negara,” tutupnya


 

Komentar Via Facebook :