Berita / Kalimantan /
Hanya 11 yang Sehat, Pengurus dan Pengawas Koperasi di Lamandau Ditatar Lagi
Nanga Bulik, elaeis.co – Ada lebih dari 200 koperasi yang terdaftar di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Ironisnya, saat ini hanya 11 koperasi yang sehat dalam pengelolaannya.
Tak tinggal diam, pemerintah daerah turun tangan melakukan pembenahan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (diklat) Perkoperasian Bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi.
Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani mengatakan, pelatihan ini diselenggarakan agar pengurus dan pengelola koperasi dapat memberikan sumbangan secara efektif bagi perkembangan koperasi.
Pelatihan ini dianggap penting karena dampaknya pada kemajuan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta menghindari persoalan yang mengarah kepada tindakan pidana.
“Para anggota koperasi harus memahami hak dan kewajibannya sebagai anggota, demikian juga pengawas dan pengurusnya, sehingga persoalan yang terjadi dapat diminimalisir,” jelasnya dalam rilis Diskominfostandi Lamandau dikutip Minggu (10/12).
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Lamandau, Penyang, mengatakan bahwa saat ini ada sebanyak 226 koperasi di Kabupaten Lamandau yang menjalankan usaha simpan pinjam, produksi sawit, konsumen, dan jasa.
Koperasi aktif sebanyak 199 unit dan yang tidak aktif sebanyak 27 koperasi. Sedang koperasi yang sehat hanya sebanyak 11 koperasi.
Dia mengatakan, penyelenggaraan pelatihan ini bertujuan untuk mewujudkan masa depan koperasi yang lebih baik, dan salah satu yang dilakukan pemkab adalah memberikan imbauan untuk selalu mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Karena saat ini masih banyak koperasi yang tidak aktif akibat tidak pernah melakukan RAT lebih dari 3 tahun berturut-turut. Para pengurus dan pengawas koperasi harus memahami tugas fungsi dan wewenangnya sebagaimana yang telah tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi masing-masing,” katanya.
“Kegiatan ini dilaksanakan agar koperasi-koperasi dapat rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), dan kami mengharapkan peserta yang mengikuti pelatihan dapat berinteraktif bersama narasumber yang berkompeten yang telah kami datangkan,” sambungnya.
Harapannya, pelatihan ini dapat menambah pengetahuan, wawasan dan peningkatan kapasitas yang berkesinambungan bagi pengurus dan pengawas koperasi. "Serta meningkatkan jumlah koperasi sehat yang berkualitas di Kabupaten Lamandau, yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Komentar Via Facebook :