https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Harga CPO, PK, dan TBS di Daerah ini Naik Semua

Harga CPO, PK, dan TBS di Daerah ini Naik Semua

TBS hasil panen petani diangkut dari ram menuju pabrik (Dok.)


Jambi, Elaeis.co - Tren peningkatan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), inti sawit atau palm kernel (PK), dan tandan buah segar (TBS) yang terjadi di banyak sentra sawit di Indonesia juga diikuti oleh Provinsi Jambi. 

"Khusus untuk TBS usia tanam 10-20 tahun dan inti sawit, kenaikan harganya untuk sepekan ke depan lumayan juga," kata Kepala Bidang Pengolahan Standarisasi Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Putri Rainum, kepada Elaeis.co, Kamis (28/10/2021). 

Pekan lalu harga CPO tercatat Rp 13.193, 14/kg dan inti sawit Rp 7.663,95/kg dengan indeks "K" ditetapkan 92,13%.

"Untuk periode 29 Oktober sampai 4 November, indeks "K" ditetapkan sama seperti periode lalu. Namun harga CPO naik jadi Rp 13.582,30/kg dan inti sawit Rp 9.018,98/kg. Terlihat inti sawit naiknya signifikan," Putri Rainum menambahkan.

Lalu untuk TBS usia 10-20 tahun produksi petani sawit, pekan lalu harganya Rp 3.030,90/kg sementara sepekan ke depan naik menjadi Rp 3.175,53 kg. 

Berikut daftar harga resmi TBS yang diumumkan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi untuk periode 22-28 Oktober 2021 (dalam satuan per kilogram):
 
Usia 3 tahun rendemen 17,58% Rp 2.489,12 (sebelumnya Rp 2.382,64)

Usia 4 tahun rendemen 18,25% Rp 2.648,17 (sebelumnya Rp 2.528,15) 

Usia 5 tahun rendemen 19,14% Rp 2.770,76 (sebelumnya Rp 2.645,70) 

Usia 6 tahun rendemen 19,97% Rp 2.887,09 (sebelumnya Rp 2.757,19) 

Usia 7 tahun rendemen 20,48% Rp 2.960,05 (sebelumnya Rp 2.826,95) 

Usia 8 tahun rendemen 20,87% Rp 3.022,15 (sebelumnya Rp 2.885,65) 

Usia 9 tahun rendemen 21,31% Rp 3.082,20 (sebelumnya Rp 2.943,37) 

Usia 10-20 tahun rendemen 21,85% Rp 3.175,53 (sebelumnya Rp 3.030,90) 

Usia 21-24 tahun rendemen 21,11% Rp 3.078,77 (sebelumnya Rp 2.937,42) 

Usia 25 tahun rendemen 19,99% Rp 2.935,29 (sebelumnya Rp 2.798,45) 


 

Komentar Via Facebook :