Berita / Kalimantan /
Harga Komoditas Perkebunan Rakyat Anjlok, NTP Kalsel Cuma Naik 0,12 Persen
Banjar Baru, elaeis.co - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat pada November 2022 nilai tukar petani (NTP) naik 0,12 persen dibandingkan NTP Oktober 2022. Tepatnya yaitu dari 104,39 menjadi 104,51.
Kepala BPS Kalsel, Yos Rusdiansyah, mengatakan, NTP adalah indikator proxy kesejahteraan petani dan besarannya merupakan perbandingan antara Indeks harga yg diterima petani (It) dengan Indeks harga yg dibayar petani (Ib).
Jika NTP lebih besar dari 100, berarti petani mengalami surplus atau pendapatannya naik lebih besar dari pengeluarannya. NTP 100 berarti petani mengalami impas, pendapatan petani sama dengan pengeluarannya. Sedang
NTP kurang dari 100 berarti petani mengalami defisit.
“Kenaikan NTP pada November 2022 disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani. It mengalami kenaikan sebesar 0,52 persen sedangkan Ib hanya naik sebesar 0,42 persen,” jelasnya lewat keterangan resmi BPS Kalsel.
Disebutkannya, kenaikan NTP November 2022 sangat dipengaruhi oleh naiknya NTP di Subsektor Tanaman Pangan. Kenaikannya sebesar 2,76 persen atau dari 100,06 pada Oktober menjadi 102,82 pada November. "Tanaman pangan merupakan subsektor dengan share terbesar di Kalsel," sebutnya.
4 subsektor lainnya mengalami penurunan akibat turunnya harga komoditas seperti kelapa sawit, karet, dan hewan ternak.
"Penurunan tertinggi adalah NTP Subsektor Perkebunan Rakyat yang turun 3,12 persen atau dari 112,51 pada Oktober menjadi 109,39 pada November," sebutnya.
"NTP subsektor hortikultura turun 1,97 persen (dari 100,93 menjadi 98,96), NTP subsektor peternakan turun 1,3 persen (dari 103,77 menjadi 102,47), dan NTP subsektor perikanan turun 0,64 persen (dari 100,60 menjadi 99,96)," tambahnya.
Terkait harga gabah, Yos menyebutkan, rata-rata harga Gabah Kering Panen (GKP) ditingkat petani naik 11,50 persen, dari Rp7.238,70 per Kg di bulan Oktober 2022 menjadi Rp 8.070,85 per Kg di bulan November 2022. Pada bulan ini kenaikan harga gabah terjadi karena di beberapa daerah mengalami gagal panen yang mengakibatkan produksi gabah sedikit sehingga dijual dengan harga yang tinggi.
“Sedangkan, harga gabah di tingkat penggilingan naik sebesar 10,93 persen dari Rp 7.363,87 per Kg di bulan Oktober 2022 menjadi Rp 8.168,98 per Kg di bulan November 2022,” ujarnya.
Komentar Via Facebook :