https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Harga Merata Solusi Berkeadilan

Harga Merata Solusi Berkeadilan

Sekretaris DPW APKASINDO Aceh, Fadhli Ali. (Ist)


Aceh, elaeis.co - Saat ini, harga kelapa sawit di Provinsi Aceh hanya Rp1350/kg - Rp1600/kg. Terutama untuk petani swadaya.

Sementara dibandingkan dengan harga penetapan Dinas Perkebunan Acah, harga tersebut lebih rendah hampir 50%. Dimana harga penetapan mencapai RpRp2500-Rp2600/kg.

"Harga penetapan ini hanya dapat dinikmati oleh petani plasma atau mitra perusahaan. Padahal di Aceh, petani plasma itu sangat sedikit," ujar Sekretaris DPW APKASINDO Aceh, Fadhli Ali ketika berbincang bersama elaeis.co, Rabu (15/6).

Cerita Fadhli, dari total 530 ribu hektare luas kebun kelapa sawit di Aceh, 52 persennya merupakan milik petani swadaya. Sebagian besar lagi adalah kebun perusahaan dan hanya sedikit kebun milik petani plasma.

"Jadi aneh, harga penetapan hanya bisa dinikmati oleh petani plasma yang jumlahnya justru sangat kecil. Ini lah kita minta pemerintah kembali memperhatikan nasib petani swadaya. Jangan bisanya menetapkan harga saja tanpa melihat di lapangan," paparnya 

Selain itu, dirinya juga mengaku mendukung jika Permentan Nomor 01 Tahun 2018 direvisi. Khususnya terkait penetapan harga kelapa sawit.

"Sudah saatnya pemerintah tidak membandingkan petani swadaya dan petani plasma. Sebab saat ini kualitas hasil kebun juga sama. Sehingga seharusnya harga yang ditetapkan sama," ujarnya.

Saat ini petani terutama yang swadaya menjadi korban. Padahal petani swadaya memiliki potensi yang besar dalam kontribusi devisa negara umumnya dan pendapatan daerah khususnya.

Salah satunya terkait minyak goreng, petani swadaya justru menjadi korban selain sulit mendapatkan minyak goreng, harga minyak goreng juga tergolong mahal.

"Harusnya penyamarataan itu dapat dilakukan pemerintah. Mengingat jumlah petani plasma juga lebih kecil ketimbang petani swadaya," ujarnya.

Terkait harga yang rendah tadi, Fadhli menduga lantaran belum berjalannya ekspor CPO dari perusahaan yang ada di Aceh. Hampir seluruhnya atau sebanyak 52 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di sana belum melakukan eskpor.

"Rendahnya pengawasan dan pengontrolan dari Dinas Perkebunan juga menjadi dampak tidak meratanya harga TBS, khususnya terhadap petani swadaya," paparnya.

Terlebih dia melihat para wakil rakyat yang duduk di DPR Aceh juga tidak begitu peduli terhadap petani kelapa sawit. "Kita minta petani kelapa sawit ini diperhatikan, sehingga dapat ikut berkontribusi dalam menambah pendapatan daerah," tutupnya.

Komentar Via Facebook :