Berita / Kalimantan /
Harga Penetapan Sawit di Kaltim Cuma di Atas Kertas, Ini Buktinya...
Kaltim, elaeis.co - Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim), beberapa waktu lalu telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) sebesar Rp2.049,53/kg. Harga ini jika dibandingkan periode sebelumnya mengalami kenaikan.
Namun harga tersebut justru tidak diterapkan di lapangan. Hal ini dampak dari harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinaikkan pemerintah beberapa waktu lalu. Kini harga di hampir seluruh PKS Kaltim hanya Rp1.980/kg.
Menurut Plt Ketua DPW APKASINDO Kaltim, Bekman Siahaan, kenaikan harga BBM memang memberikan efek negatif khususnya di perkebunan sawit. Dimana untuk biaya produksi semakin meningkat.
"Dari angkutan produksi saja sangat berdampak. Naik sampai hampir 100%," ujarnya saat berbincang bersama elaeis.co, Senin (19/9).
Alhasil untuk untuk mencukupi biaya angkut terpaksa harga TBS petani ditekan. Dimana untuk transportasi membutuhkan biaya bahan bakar dari Rp180.000-Rp200.000.
"Saat ini pengepul sudah menjerit semua. Sebab untuk mendapatkan untung Rp40/kg saja sudah hebat. Mereka juga tidak bisa begitu menekan harga sawit petani," kata dia.
Untuk harga petani swadaya di Kaltim hampir merata diangka Rp1.700/kg. Jadi, biarpun naik harga penetapan tidak dapat dinikmati oleh petani. Malah harga yang dirasakan petani cenderung menurun.
"Untung saja di Kaltim tidak ada cerita buah busuk. Sebab angkutan berjalan lancar dan tidak terjadi kelangkaan. Hanya biaya operasional saja yang meningkat," tandasnya.
Komentar Via Facebook :