Berita / Sumatera /
Harga Resmi Disbun Turun, Tapi di Lapangan Naik
Medan, Elaeis.co - Pekan lalu Dinas Perkebunan (disbun) Sumatera Utara (sumut) menetapkan harga resmi tandan buah segar (TBS) tertinggi Rp 3.364,41/kg, turun dibanding periode sebelumnya yang mencapai Rp 3.445,38/kg. Namun, di lapangan, harga yang diterima petani justru naik.
"Di tingkat petani swadaya harga TBS malah mengalami kenaikan. Saat harga yang plasma turun, swadaya tetap naik," kata Wakil Sekretaris DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Sumut, Sopyan Daulay, kepada Elaeis.co, Rabu (17/11/2021).
Untuk pekan ini, kata dia, hanya di Kabupaten Serdang Bedagai (sergai) yang harga TBS untuk petani swadaya sama seperti pekan lalu. Ia tidak menjelaskan penyebabnya. Namun ia memastikan harga TBS di 14 kabupaten lainnya naik.
Berikut daftar harga TBS di tingkat petani swadaya di sentra perkebunan sawit di Sumut:
Langkat Rp 2.800 (sebelumnya Rp 2.750)
Deli Serdang Rp 2.770 (sebelumnya Rp 2.750)
Sergai Rp 2.860 (sebelumnya Rp 2.860)
Simalungun Rp 2.960 (sebelumnya Rp 2.875)
Batubara Rp 2.650 (sebelumnya Rp 2.600)
Asahan Rp 2.700 (sebelumnya Rp 2.680)
Labura Rp 2.710 (sebelumnya Rp 2.690)
Labuhanbatu Rp 2.790 (sebelumnya Rp 2.745)
Labusel Rp 2.800 (sebelumnya Rp 2.750)
Paluta Rp 2.930 (sebelumnya Rp 2.860)
Palas Rp 3.090 (sebelumnya Rp 2.925)
Tapsel Rp 2.700 (sebelumnya Rp 2.650)
Tapteng Rp 2.700 (sebelumnya Rp 2.650)
Madina Rp 3.160 (sebelumnya Rp 3.120)
Pakpak Bharat Rp 2.720 (sebelumnya Rp 2.660)
Komentar Via Facebook :