https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Harga Resmi TBS Kalteng Hanya Bergeser Sedikit

Harga Resmi TBS Kalteng Hanya Bergeser Sedikit

Peserta rapat penetapan harga TBS Periode Bulan September 2022


Palangka Raya, elaeis.co – Rapat penetapan harga Tanda Buah Segar (TBS) kembali digelar oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk periode pembelian bulan September 2022. Rapat dilakukan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun Kalteng di Aula Disbun Prov. Kalteng.

Peserta yang hadir sebanyak 51 orang dari perwakilan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kalteng, perusahaan mitra, perwakilan petani plasma, perwakilan koperasi, tim penetapan harga TBS, dinas kabupaten/kota yang membidangi perkebunan, perwakilan dari Biro Perekonomian Setda Kalteng, Dinas Koperasi Prov. Kalteng, dan perwakilan Bank Indonesia.

Plt. Kepala Disbun Kalteng Rizky R. Badjuri menjelaskan bahwa rapat penetapan harga TBS merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Kalimantan Tengah.

Ia juga menyebutkan bahwa hasil penetapan harga TBS ini berdasarkan data-data yang telah dikirimkan oleh pihak perusahaan yang melakukan penjualan minyak sawit (CPO) dan Palm Kernel (PK).

“Apabila pada pada bulan berjalan tidak ada penjualan CPO atau PK, maka tidak diikutsertakan dalam perhitungan TBS. Dan harapannya dengan adanya penetapan harga TBS ini, harga sawit tetap akan ada kenaikan,” jelas Rizky melalui keterangan resmi Disbun Kalteng.

Lebih lanjut dia menegaskan agar perusaan lebih memperhatikan batas waktu dan cara penyampaian data. 

"Agar lebih mudah dan tertib, ke depannya perusahaan jangan mepet-mepet mengirimkan data. Karena tim penetapan harga harus melakukan perhitungan sebelumnya, agar pada saat pertemuan harga sudah merupakan hasil dari perhitungan. Jangan sampai melebihi batas waktu yang sudah disepakati yaitu tiga hari sebelumnya,” tegasnya.

Pada periode September 2022, harga sawit umur 10 – 20 tahun ditetapkan Rp 2.280,22/kg. Naik Rp 80,11 dari harga periode bulan Agustus sebesar Rp 2.200,11/kg.

Harga  minyak sawit (CPO) sedikit bergeser, naik menjadi Rp 10.571,71 (per Kg + PPN). Periode bulan Agustus 2022 yang lalu di posisi Rp 10.277,49. Sedangkan harga inti sawit (PK) juga ikut bergeser menjadi Rp 5.934,00 dari sebelumnya di periode Agustus 2022 sebesar Rp 5.139,48 dengan indeks “K” sebesar 87,10%.

Berdasarkan perhitungan dengan rumus yang berlaku, untuk periode bulan September 2022 harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Provinsi Kalimantan Tengah telah ditetapkan sebagai berikut :

Umur 3 tahun Rp 1.667,36/kg

Umur 4 tahun Rp 1.821,92/kg

Umur 5 tahun Rp. 1.968,66/kg

Umur 6 tahun Rp 2.025,96/kg

Umur 7 tahun Rp 2.065,79/kg

Umur 8 tahun Rp 2.159,14/kg

Umur 9 tahun Rp 2.216,04

Umur 10 – 20 tahun Rp 2.280,22/kg
 

Komentar Via Facebook :