Berita / Bisnis /
Harga Resmi TBS Lampung Turun Tipis
Bandar Lampung, elaeis.co - Dinas Perkebunan (disbun) Provinsi Lampung kembali menggelar rapat penetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi petani atau pekebun bermitra untuk periode pembelian Bulan Januari 2023.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Disbun Lampung, Ir Feriyansyah B MM, di Ruang Rapat Disbun Provinsi Lampung.
Menurut Feriyansyah, penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.
"Penetapan harga bertujuan memberikan perlindungan kepada pekebun dalam memperoleh harga wajar TBS dan membatasi persaingan usaha yang tidak sehat antar perusahaan perkebunan," jelasnya dalam keterangan resmi Disbun Lampung.
Sebelum menetapkan harga TBS, menurutnya, Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Lampung terlebih dahulu melakukan pembahasan atas usulan indeks K dari perusahaan perkebunan anggota Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit.
"Berdasarkan usulan indeks K yang disampaikan oleh perusahaan perkebunan, telah ditetapkan harga TBS pembelian bulan Januari untuk umur 3 tahun sebesar Rp1,783.90/kg dan umur lebih dari 10 tahun sebesar Rp 2.291,81/kg," sebutnya.
Harga baru tersebut turun Rp 70,21 dibandingkan harga TBS pembelian bulan Desember di mana untuk umur lebih dari 10 tahun ditetapkan sebesar Rp 2.362,02/kg.
Dia menambahkan, usulan indeks K terendah bulan Januari 2023 diusulkan oleh PTPN VII, yakni sebesar 72,97%. Sedangkan usulan indeks K tertinggi oleh PT Sumber Indah Perkasa, yaitu sebesar 84,79%.
Hadir dalam rapat tersebut Petugas Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, dinas yang menangani kelapa sawit di kabupaten, perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit, serta pengurus KUD berbasis kelapa sawit.
Komentar Via Facebook :