https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Harga Sawit di Gorontalo Naik Tipis

Harga Sawit di Gorontalo Naik Tipis

Rapat penetapan harga TBS di Gorontalo. foto: MC Gorontalo


Gorontalo, elaeis.co - Ini kabar bagus buat petani sawit bermitra di Provinsi Gorontalo. Hasil rapat tim penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo menetapkan harga TBS untuk periode November 2023 sebesar Rp 2.047/kg.

Nilai ini mengalami kenaikan dari harga TBS sawit bulan Oktober sebesar Rp 2.013/kg. Besaran harga ini disepakati dalam rapat bersama Tim Penetapan Harga TBS Periode November bertempat di ruang rapat Bidang Perkebunan Provinsi Gorontalo, Kamis (16/11).

"Harga itu berlaku dari tanggal 1 November sampai dengan tanggal 30 November bulan berjalan. Kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10-20 tahun," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Hafri Syam Masyhur, dalam keterangan resmi MC Gorontalo, Jumat (17/11).

Dia menjelaskan, kenaikan harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya kenaikkan harga jual CPO dan kernel atau inti sawit dari perusahaan yang menjadi sumber data. Untuk CPO tertimbang dikenakan Rp 10.632/kg sedangkan harga kernel rerata tertimbang yang sama sebesar Rp4.464/kg. Rapat juga menyepakati indeks K sebesar 84,52 persen.

"Dengan adanya penetapan harga TBS tersebut, maka perusahaan kelapa sawit di provinsi Gorontalo wajib membeli TBS sawit petani bermitra sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, penetapan harga TBS sawit tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan harga sawit petani dan menjaga produksi pekebun sawit agar tetap stabil. Selain itu, untuk menghindari persaingan tidak sehat antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam membeli TBS sawit petani.

"Pemerintah menekankan pentingnya pabrik-pabrik kelapa sawit (PKS) untuk mematuhi harga TBS yang telah ditetapkan. Selain itu, pengawasan juga harus ditingkatkan untuk memastikan kepatuhan terhadap harga ini," tutupnya.


 

Komentar Via Facebook :