https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Harga Sawit di Mukomuko Hanya Rp 670/Kg

Harga Sawit di Mukomuko Hanya Rp 670/Kg

Truk pengangkut TBS sawit di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. (Foto: Jos/Elaeis)


Bengkulu, elaeis.co - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit tingkat pabrik di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, turun menjadi Rp670/kg. 

Jika dihitung-hitung, yang didapat petani hanya sekitar Rp300-Rp400 per kilogramnya dari tengkulak. Itu belum lagi ditambah dengan potongan biaya panen dan transportasi. Harga Rp670/kg tingkat pabrik ini sudah berlaku pada Minggu (26/5) kemarin.

Rustam, salah satu petani sawit di Kabupaten Mukomuko mengatakan, dengan harga yang semakin merosot dia tidak lagi mendapatkan duit setiap kali panen. 

"Untuk saat ini masih saya panen, tapi jika harga semakin merosot, lebih baik lagi tidak panen karena tidak ada hasilnya," kata Rustam saat berbincang dengan elaeis.co, Senin (27/6).

Hal yang sama juga diutarakan petani sawit lainnya, Ruin, yang sangat mengeluhkan harga TBS saat ini. Apalagi, dia hanya punya kebun seluas satu hektare dan sekali panen hanya menghasilkan sebanyak 800 kilogram hingga 1 ton. 

Jika harga beli yang diterima Rp 400/kg, maka hasil penjualan yang diterima Ruin sekali panen hanya Rp 400 ribu.

“Jika harga terus merosot tidak menutup kemungkinan buah masak sendiri dibatang. Sebab tak mungkin lagi dipanen, karena tak ada lagi harganya,” kata dia. 

Ruin berharap pemerintah daerah hingga pusat memberikan solusi terbaik dan sesegera mungkin harga sawit kembali normal.

”Harga beli TBS kelapa sawit yang lumayan tinggi sangat membantu perekonomian petani, khususnya petani sawit yang hanya ada kebun satu dan dua hektar,” ujarnya.

Rendahnya harga TBS ini juga dibenarkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Apriansyah. "Benar. Harga terendah Rp 670 dan tertinggi hanya Rp1.140/kg. Sebetulnya harga ini tidak sesuai dengan yang ditetapkan. Sebab berdasarkan berpatokan pada harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan inti sawit atau palm kernel (PK), harga beli pabrik seharusnya Rp 1.800/kg,” kata dia.

Padahal keputusan harga itu sudah diketahui oleh semua pihak pabrik, tapi mereka tidak dapat menerapkannya dengan berbagai alasan seperti harga lelang CPO yang dijualnya rendah, penjualan CPO masih terbatas, sehingga stok CPO di penampungan masih banyak. 

“Itu lah alasan pihak pabrik. Hanya saja kita belum bisa menelusuri hingga ke Medan Sumatera Utara. Sebab ke sana pabrik menjual CPO,” kata dia 

Sebelumnya, pada rapat penetapan harga beberapa hari lalu, hanya tiga pabrik di Kabupaten Mukomuko yang menyampaikan data penjualan dan menjadi dasar penetapan harga. Pihak managemen pabrik beralasan mereka tidak bisa memenuhi permintaan tim penetapan harga, karena kewenangan ada di managemen pusat.

Karena itu Apriansyah mengusulkan agar kedepan rapat penetapan harga yang diundang harus pimpinan pusat, sehingga tidak ada lagi alasan pimpinan pabrik di daerah.

”Keterbukaan pabrik masih kurang, pimpinan perusahaan yang ada di sini beralasan tidak bisa mengambil keputusan. Kedepan kami usulkan yang diundang harus pimpinan perusahaan ditingkat pusat,” kata dia.

Komentar Via Facebook :