Berita / Sumatera /
Harga Sawit Mulai Stabil, PPN Bengkulu Diperkirakan Meroket
Bengkulu, elaeis.co - Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Provinsi Bengkulu diperkirakan akan mengalami peningkatan jelang akhir tahun 2023. Hal ini dipicu karena harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mulai membaik.
Baca Juga: Gubernur Kaltim: Sawit Juga Hasilkan Oksigen
Kepala Kanwil Ditjen Pajak Bengkulu dan Lampung Kementerian Keuangan, Tri Bowo mengatakan, target penerimaan PPN di Bengkulu tahun ini sebesar Rp 1,4 triliun. Namun hingga akhir semester I 2023, penerimaan PPN baru mencapai Rp 489 miliar.
"Penerimaan PPN Bengkulu pada semester I belum optimal, kami akan berusaha pada semester II ini," ujar Tri, kemarin.
Baca Juga: Keren! Brondolan Sawit Asal Mukomuko Terbang ke Sumut
Menurut Tri, penyebab kurang optimalnya penerimaan PPN Bengkulu pada semester I karena harga TBS sawit cenderung rendah kala itu.
Dengan adanya peningkatan harga saat ini, Tri yakin penerimaan PPN Bengkulu akan mengalami kenaikan signifikan. Sebab, harga TBS kelapa sawit saat ini mencapai Rp 2 ribu per kilogram.
Baca Juga: Petani Sawit di Marga Jaya Mulai Terdoktrin Tanam Cabai
"Kami senang melihat harga TBS kelapa sawit naik. Hal ini memberikan dampak positif terhadap penerimaan PPN Bengkulu," kata Tri.
Kendati begitu, tantangan masih ada dalam menghadapi fluktuasi harga komoditas tersebut. Menurut Ekonom Bengkulu, Prof Kamaludin SE MM, pemerintah perlu waspada terhadap kemungkinan penurunan harga TBS kelapa sawit.
"Stabilitas penerimaan PPN perlu dijaga dengan berbagai strategi yang adaptif terhadap perubahan kondisi pasar," jelas Kamaludin.
Oleh sebab itu, Kamaludin berharap Ditjen Pajak meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah agar penerimaan PPN sesuai target yang ditetapkan.
"Apalagi, di tengah dinamika harga komoditas, langkah-langkah strategis diharapkan dapat menjaga stabilitas perekonomian daerah dan nasional. Untuk itu, perkuat koordinasi dan sinergi agar target penerimaan pajak yang ditetapkan tercapai," tutupnya.
Komentar Via Facebook :