Berita / Sumatera /
Harga Sawit Naik, Target Penerimaan Pajak Makin Mudah Tercapai
Bengkulu, elaeis.co - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung akan terus memaksimalkan penerimaan pajak di Bengkulu khususnya dari sektor sawit. Pasalnya pada tahun 2022 lalu sektor kelapa sawit berkontribusi cukup besar ke penerimaan pajak, mencapai 29,73 persen atau Rp 748,6 miliar.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo mengatakan, penerimaan pajak dari sektor kelapa sawit pada tahun 2022 lalu mengalahkan sektor lainnya seperti administrasi pemerintahan sebesar Rp 664,3 miliar, pertanian kehutanan dan perikanan Rp 183 miliar, industri pengolahan Rp 492 miliar, dan sektor lainnya Rp 430,3 miliar.
Ia mengatakan, tingginya penerimaan pajak dari sektor kelapa sawit disebabkan komoditas andalan Bengkulu adalah kelapa sawit. Daerah ini memiliki luas kebun sawit mencapai 318.352 hektare dengan produksi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mencapai 1.093.456 ton per tahun.
"Jadi wajar kalau penerimaan pajak dari sektor sawit menjadi yang paling besar," katanya, kemarin.
Menurutnya, pada tahun 2023 ini penerimaan pajak di Bengkulu akan digenjot semaksimal mungkin. Di mana ditargetkan penerimaan pajak pada tahun ini mencapai Rp 2 triliun lebih.
"Kita berharap ketaatan wajib pajak meningkat. Kalau wajib pajak semakin patuh, penerimaan pajak akan lebih maksimal, realisasinya bisa melebihi tahun lalu," tuturnya.
Dia juga ikut mendoakan harga komoditas khususnya kelapa sawit terus naik. "Kalau harga kelapa sawit naik, maka otomatis setoran pajak ke negara juga ikut mengalami peningkatan," tukasnya.
"Sebenarnya bukan hanya negara yang mendapat manfaat kalau harga TBS kelapa sawit terus naik, kesejahteraan petani kelapa sawit di daerah juga ikut meningkat," tambahnya.
Komentar Via Facebook :