https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Dinas Perkebunan Riau

Harga TBS Perusahaan Raksasa ini Jadi Acuan

Harga TBS Perusahaan Raksasa ini  Jadi Acuan

Seorang pekerja sedang memasukan TBS ke truk pengangkut. (sumber foto: Mongabay)


Pekanbaru, elaeis.co - Dalam dua pekan terakhir aktivitas tender minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) dalam dua pekan terakhir sering tidak menghasilkan transaksi pembelian atau dikenal dengan istilah withdraw (WD).

Selain itu, libur panjang dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri sekitar seminggu membuat aktivitas lelang turut diliburkan.

Situasi ini membuat Dinas Perkebunan  Provinsi Riau tidak bisa mendapatkan harga acuan untuk penetapan harga tandan buah segar (TBS) produksi petani sawit bermitra.

Akhirnya, kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, kepada elaeis.co, Selasa (10/5/2022), dalam penetapan harga TBS periode pekan ini acuan yang dipakai adalah harga jual CPO dari pihak perusahaan.

Mereka memilih menggunakan harga jual CPO PT Asian Agri sebagai acuan penetapan harga TBS.

Hasilnya, harga TBS produksi petani sawit bermitra yang ditetapkan melorot Rp 1.000 per kilogram (kg).

"Ya, soalnya harga jual CPO Asian Agri juga ternyata anjlok cukup dalam, turun sebesar Rp 4.444,36 per kilogram dari harga minggu lalu menjadi Rp 12.109,09 per kilogram," katanya.

Defris yakin hal ini dipengaruhi oleh faktor kebijakan larangan ekspor minyak goreng (migor) atau bahan baku migor yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berlaku sejak Kamis (28/4/2022).

Defris mengklaim Dinas Perkebunan Riau saat ini sedang melakukan pengawasan yang cukup ketat terhadap penerapan harga TBS di lapangan agar tidak jauh berbeda dengan ketetapan pemerintah.

Komentar Via Facebook :