Jakarta, elaeis.co - Memperingati Hari Buruh 2026 yang jatuh pada 1 Mei, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menegaskan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban pekerja di sektor perkebunan sawit nasional.
Momentum Hari Buruh disebut bukan hanya sebagai ajang penyampaian aspirasi, tetapi juga refleksi untuk memperkuat keberlanjutan industri sawit Indonesia.
Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Gulat Medali Emas Manurung, menyampaikan bahwa pekerja di sektor perkebunan sawit memiliki peran strategis dalam menjaga produktivitas nasional, sekaligus menopang ekonomi daerah berbasis komoditas.
“Hari Buruh menjadi momentum bagi pekerja sawit untuk mengekspresikan eksistensinya dalam mendukung keberlanjutan usaha perkebunan. Namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana hak dan kewajiban harus berjalan seimbang,” ujar Gulat dalam keterangannya.
Dalam konteks industri kelapa sawit, Apkasindo menilai terjadi pergeseran makna istilah “buruh” menjadi “pekerja sawit”.
Istilah ini mencerminkan perubahan struktur kerja yang lebih beragam, mulai dari pekerja harian lepas, pekerja tetap bulanan, hingga tenaga teknis di lapangan.
Menurut Gulat, perubahan ini bukan sekadar terminologi, tetapi juga mencerminkan peningkatan kompleksitas dan profesionalisme sektor perkebunan sawit di Indonesia.
“Pekerja sawit kini memiliki peran yang lebih luas. Tidak hanya bekerja di kebun, tetapi juga menjadi bagian dari sistem produksi yang berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam momentum Hari Buruh 2026, Apkasindo menekankan bahwa perjuangan hak pekerja tetap penting, namun harus diimbangi dengan pelaksanaan kewajiban secara profesional.
Gulat menegaskan bahwa hubungan kerja yang sehat hanya dapat tercipta apabila kedua belah pihak, baik pekerja maupun perusahaan, saling memahami peran masing-masing.
“Kita harus menyadari bahwa ketika menuntut hak, kewajiban juga harus dijalankan. Ini kunci menjaga keberlanjutan usaha perkebunan sawit di Indonesia,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa industri sawit merupakan sektor strategis yang menghadapi tantangan global, mulai dari isu lingkungan, perdagangan internasional, hingga standar keberlanjutan.
Apkasindo mengajak seluruh pekerja sawit menjadikan Hari Buruh sebagai momen evaluasi diri dan peningkatan kapasitas kerja.
Menurut Gulat, peningkatan kompetensi tenaga kerja akan berdampak langsung pada produktivitas dan daya saing sawit Indonesia di pasar global.
Selain itu, ia mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara pekerja, petani, dan perusahaan perkebunan agar sektor sawit tetap stabil di tengah dinamika ekonomi dunia.
“Kolaborasi yang baik akan menjadi fondasi kuat dalam menghadapi tantangan industri ke depan. Kita harus bergerak bersama, bukan sendiri-sendiri,” katanya.
Apalagi Industri kelapa sawit Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk isu keberlanjutan dan regulasi internasional seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Dalam konteks ini, peran pekerja sawit menjadi semakin penting untuk menjaga standar produksi yang berkelanjutan.
APKASINDO menilai bahwa peningkatan kesadaran pekerja terhadap praktik perkebunan berkelanjutan akan memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
Hari Buruh 2026, APKASINDO Tegaskan Hak dan Kewajiban Pekerja Sawit
Diskusi pembaca untuk berita ini