Berita / Nusantara /
Harusnya Pupuk Buat Petani Sawit Juga Disubsidi
Jakarta, Elaeis.co - Sepanjang tahun 2021 Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengumpulkan pungutan ekspor sawit dan produk turunannya sekitar Rp 71 trilyun. Pemerintah diminta memberi alokasi yang lebih besar bagi petani sawit.
Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Dr Tungkot Sipayung, menegaskan, 30 persen dari dana yang dikumpulkan BPDPKS itu bersumber dari perkebunan sawit rakyat.
"Itu yang saya katakan dari dulu. Kira-kira 30 persen dana sawit yang dipungut BPDPKS itu berasal dari sawit petani," kata Tungkot kepada elaeis.co, Jumat (7/1).
Sesuai regulasi yang ada, baik Undang-undang Perkebunan, peraturan presiden serta peraturan pemerintah, katanya, dana itu harus dikembalikan untuk industri sawit termasuk peningkatan produktivitas sawit rakyat.
Namun, saat ini masih sulit bagi petani untuk mengakses dana tersebut karena syarat yang dibuat pemerintah bertabrakan dengan kenyataan di lapangan.
"Kalau yang besar-besar, kan sudah dapat. Untuk riset, pengembangan biodiesel. Lalu petani dapat apa? Dibuat PSR, sebenarnya bagus, tapi banyak persyaratan yang sulit dipenuhi oleh petani sawit. Masalah ini hanya bisa diselesaikan di tangan pemerintah, tapi itu tidak dilakukan. Itu yang membuat saya miris melihatnya," bebernya.
Menurutnya, kontribusi sebesar 30 persen itu harusnya dikembalikan ke petani sawit. "Bukan cuma PSR, tapi bisa juga dalam bentuk lain seperti pupuk untuk meningkatkan produktivitas kebun," tambahnya.
Di saat petani sawit tercekik harga pupuk kimia yang mahal saat ini, kata Tungkot, pemerintah harus menyediakan pupuk murah yang disubsidi menggunakan anggaran dari BPDPKS.
"PT Pupuk Indonesia bisa salurkan pupuk subsidi itu. Misalnya harga pupuknya Rp 10 ribu, ya Rp 5 ribu disubsidi dari dana sawit sehingga petani hanya beli Rp 5 ribu. Kan itu sudah membantu," tukasnya.
Menurut Tungkot, ini merupakan langkah tepat yang bisa dilakukan pemerintah saat ini mengingat harga pupuk dan herbisida melambung tinggi hingga lebih dari 100 persen.
"Jangan pas giliran masyarakat merengek karena harga minyak goreng naik saja langsung disubsidi pemerintah pakai dana sawit. Sementara petani sawit yang kesusahan karena pupuk naik, tidak disubsidi. Itu kan menampilkan ketidakadilan pemerintah," tandasnya.
"Seharusnya kalau minyak goreng saja disubsidi, petani sawit yang dananya tiap hari dipungut, dananya kembalikanlah sebagian. Itu supaya adil," tambahnya.
Komentar Via Facebook :