Berita / Bisnis /
Hindari Kerumunan di Pekanbaru, Pasar Ramadhan Perlu Ditata
Pekanbaru, Elaeis.co - Seiring dengan tidak adanya larangan dari Pemerintah Kota Pekanbaru terkait gelaran pasar ramadhan sepanjang ramadhan 1442 nanti, sejumlah hal menjadi perhatian DPRD Pekanbaru.
Seperti yang disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Munawar Syahputra yang mengatakan lantaran diizinkan untuk menggelar pasar Ramadhan, Pemko Pekanbaru harus memperhatikan sejumlah hal yang berkaitan dengan penerapan antisipasi penularan covid-19.
"Pemko Pekanbaru perlu menata kembali pasar ramadhan agar tak terjadi kerumunan. Ya bisa dari stand pedagang yang diperbanyak," bebernya.
Selain itu, menurut Munawar untuk kecamatan yang berada di zona merah penyebaran covid-19, dapat di pertimbangkan lagi. Bahkan lebih baik ditiadakan.
"Ini perlu dipertimbangkan untuk menghindari penambahan kasus virus corona. Tapi bagi lokasi yang aman tentu harus tetap patuhi protkes," terangnya.
Meski begitu, Munawar mengaku bersyukur pasar ramadhan diberlakukan meski dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Sebab, menurutnya pasar ramadhan ini dapat membantu membangkitkan perekonomian masyarakat.
"Apalagi momen tahunan ini dapat membantu perekonomian masyarakat terdampak Covid-19," tandasnya.
Untuk diketahui, berdasarkandata Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru per tanggal 3 April 2021, masih terdapat 13 kelurahan yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Di zona tersebut setidaknya 10 kasus Covid-19 aktif per minggu.
Kelurahan tersebut ialah Sidomulyo Barat, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kelurahan Delima, dan Kelurahan Rejosari. Kemudian Kelurahan Tangkerang Timur, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kelurahan Maharatu dan Kelurahan Perhentian Marpoyan.
Kemudian Kelurahan Simpang Baru, Kelurahan Tuah Karya, Kelurahan Air Dingin dan Kelurahan Kedung Sari, serta Kelurahan Labuh Baru Barat.
Komentar Via Facebook :