https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Hingga Awal Desember 2023, Dana PSR di Jambi Sudah Dicairkan Rp 135 Miliar Lebih

Hingga Awal Desember 2023, Dana PSR di Jambi Sudah Dicairkan Rp 135 Miliar Lebih

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal. (foto: elaeis/Juan)


Jambi, elaeis.co – Sampai dengan periode awal Desember 2023, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi mencatat perkembangan Rekomtek Dirjenbun dan BPDPKS serta dana yang tersalurkan lewat program PSR sudah terealisasi pada 31 kelembagaan tani.  

Kelembagaan tani tersebut tersebar pada 8 kabupaten sentra sawit di Jambi, berdasarkan data yang diperoleh dari Disbun Jambi akumulasi luas lahan petani yang sudah mendapat Rekomtek tersebut berjumlah 4.530, 6409 hektare.

"Untuk dana PSR dari BPDPKS yang tersalur itu Rp 135.919.227.000," kata Kadisbun Provinsi Jambi, Agusrizal pada Senin, 11 Desember 2023.

Menurut Agusrizal, saat ini masih terdapat setidaknya 17 kelembagaan tani yang masih berproses untuk Rekomtek-nya. Sebaran kelembagaan taninya terdapat di 4 kabupaten yakni Merangin, Muarojambi, Tanjungjabung Barat, dan Sarolangun.

"Total luas lahannya, 1.673,9273 hektare," ujar Agusrizal.

Dia mengakui bahwa capaian realisasi PSR untuk 2023 masih belum mencapai target awal yang ditentukan. Untuk target PSR tahun depan pun, Agusrizal menyampaikan tidak akan beda jauh dari tahun ini.

"Tahun ini masih 7.000-an hektare terealisasi, enggak terkejar juga targetnya 10 ribu," katanya.

Menurut Agusrizal sejauh ini terdapat beberapa kendala terkait PSR yang belum memenuhi target ini, faktor paling besar disebut berasal dari petaninya sendiri. Ketika harga sawit merangkak naik, petani mulai enggan mengajukan PSR.

"Jadi kalau yang sedang proses intinya kita tunggu saja, memang ada pertimbangan untuk penyaluran dananya dari BPDPKS. Tapi kami juga mendorong terakhir tanggal 15 Desember ini. Kalaupun ini tidak cair sampai 15 Desember saya kira dia akan masuk pada tahun 2024 pencairannya," katanya.

Sementara bagi yang belum mengajukan PSR, Agusrizal mendorong supaya segera mengajukan lewat kelembagaan tani terutama bagi tanaman sawit yang sudah masuk usia tidak produktif lagi.

Komentar Via Facebook :