Berita / PSR /
Hutan Lindung Jadi Penghambat PSR di Daerah ini
Donggala, elaeis.co - Pemkab Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, terus berupaya meningkatkan keikutsertaan petani swadaya dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Sosialisasi terus dilakukan untuk memaksimalkan penyerapan dana PSR di kabupaten tersebut.
Baru-baru ini, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Donggala melaksanakan Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Tingkat Kabupaten Donggala di Kota Palu. Sejumlah pekebun sawit, penyuluh pertanian, dan stakeholder lainnya, diundang untuk pemaparan Permentan No.03/2022 dalam rangka pendanaan BPDPKS Tahun 2022.
Plt Kepala Dinas TPHP Kabupaten Donggala, DB Lubis SH MH, menyampaikan, program PSR sudah menyentuh Donggala sejak beberapa tahun terakhir Namun sejauh ini serapan dana PSR masih jauh dari harapan karena minimnya usulan petani yang disetujui.
"Program PSR ini terus kita dorong agar realisasinya maksimal. Harapannya kesejahteraan masyarakat petani sawit di Donggala bisa meningkat dari tahun ke tahun. Panen mereka berlimpah, jerih payah terbayarkan," jelasnya melalui keterangan resmi Pemkab Donggala.
Menurut Asisten III Pemkab Donggala itu, selama ini kendala utama yang menyebabkan minimnya realisasi PSR di Donggala adalah status lahan. Banyak lahan sawit masyarakat di Donggala masuk dalam areal hutan lindung. Padahal areal tersebut sudah ditanami kelapa sawit sejak 10-an tahun silam.
Menurutnya, kendala itu harus segera ditangani dan diupayakan jalan keluar terbaik agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
"Status lahan harus tuntas, mesti cepat di-clear-kan agar serapan dana PSR bisa ditingkatkan," tukasnya.
"Kami terus koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk BPN, agar membantu petani sawit. Semoga petani sawit di Donggala makin sejahtera dan maju," tambahnya.
Dia mengingatkan agar petani maupun lembaga yang terkait dengan pengelolaan dana PSR agar melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan.
"Jangan sampai dana dipakai tidak tepat sasaran. Kita tentunya ingin pensiun yang enak, aman dan tenang. Tidak bolak balik diperiksa atau dipanggil ke jaksa atau polisi. Ini harus diingat," tegasnya.
"Sudah kami koordinasikan juga ke kejaksaan bahwa Donggala dapat dana PSR," tambahnya.
Komentar Via Facebook :