Berita / Sumatera /
Ikan di Keramba Mati Keracunan, Poktan Tuntut Tanggung Jawab Pabrik Sawit
Pasir Pengaraian, elaeis.co - Ribuan ikan yang diternak oleh Kelompok Tani (poktan) Maju Bersama di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (rohul), Riau, mati keracunan, Minggu (4/8) dinihari. Ikan itu dipelihara dalam lima keramba yang dialiri Sungai Siabu.
Indikasi keracunan muncul karena air Sungai Siabu mendadak menghitam. Masyarakat menduga air sungai tercemar oleh limbah dari pabrik kelapa sawit (PKS) PT Sumatera Karya Agro (SKA). Dugaan itu bukan tak berdasar. Sebab, lokasi PKS itu tak jauh dari pemukiman penduduk.
Irwansyah, Sekretaris Kelompok Tani Maju Bersama Desa Sungai Kuning, mengatakan, pihaknya menuntut ganti rugi ke PT SKA atas kematian ikan-ikan tersebut. Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, yang kebetulan mendatangi PKS PT SKA mengusut dugaan pencemaran, mempertemukan kedua belah pihak. Namun tidak ditemukan kata sepakat.
Pada Selasa (6/8) Candra Hutasoit, salah seorang ASN DLHK Provinsi Riau, mengundang kelompok tani dan pihak perusahaan mengikuti mediasi yang dilakukan di kantor DLHK. "Undangan disampaikan melalui pembicaraan telepon, kami menilai cara tersebut bukan undangan yang resmi. Akhirnya masyarakat memilih tak menghadiri mediasi tersebut," kata Irwansyah, Kamis (8/8).
Menurutnya, anggota kelompok tani juga meminta agar mediasi dilakukan di Kantor Desa Sungai Kuning. "Karena penyelesaian masalah ini juga harus diketahui oleh pemerintahan desa," jelasnya.
"Bila tuntutan warga tidak diselesaikan, maka perusahaan itu akan terus didemo," sambungnya.
Menurutnya, pemerintah harus mengusut dan menindak tegas jika terbukti PT SKA melakukan pencemaran. "Masyarakat dirugikan, pemerintah jangan diam," tandasnya.
"Jangan main-main dengan urusan pencemaran karena dampaknya buruk bagi lingkungan hidup dan warga. Kalau tidak ada sanksi tegas, kami akan terus menolak keberadaan PKS itu dan menuntut ganti rugi," tambahnya.
Komentar Via Facebook :