Berita / Sumatera /
Ikan Mati, Sungai Diduga Tercemar Limbah Pabrik Sawit
Jakarta, Elaeis.co - Limbah pabrik kelapa sawit (PKS) PT Socfindo Kebun Seumanyam diduga mencemari Sungai Alue Geutah di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Akibatnya, ribuan ikan mati dalam beberapa hari terakhir.
Dilansir AcehEkspres.com, ikan yang diduga mati akibat bahan berbahaya dan beracun itu dikumpulkan oleh warga sekitar untuk dikonsumsi. Darto, salah seorang warga mengatakan, kejadian ikan mati di Alue Geutah bukan pertama kali terjadi, tetapi sudah berulang kali. “Semua jenis ikan mati di sepanjang aliran sungai,” katanya.
Menurutnya, banyak yang menduga limbah PKS PT Socfindo Kebun Seumanyam masuk ke aliran sungai. “Pencemaran seperti ini sangat meresahkan warga sekitar, sebab semua ikan besar dan kecil mati,” katanya.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Nagan Raya lantas turun melihat kondisi sungai tersebut. Plt Kepala DLHK Nagan Raya, Jufrizal, mengakui ditemukannya ikan yang mati di aliran sungai. “Aliran sungai itu seperti ada bercampur dengan minyak,” ungkapnya.
Untuk mengetahui penyebab dugaan pencemaran lingkungan itu, Jufrizal dan sejumlah staf DLHK melakukan penelusuran hingga ke PKS PT Socfindo.
“Kami menelusuri untuk mencari tahu apakah pencemaran lingkungan ini memang dari pabrik atau bukan. Kami sudah mengambil sampel air guna melakukan analisa lebih lanjut. Akan dilakukan uji laboratorium di Balai Riset dan Standardisasi Industri Banda Aceh untuk membuktikan air itu tercemar atau tidak,” ungkapnya.
Pihaknya meminta semua perusahaan di Nagan Raya, terutama PT Socfindo Kebun Seumanyam, untuk konsisten menjaga lingkungan karena dengan kejadian mati ikan itu masyarakat merasa sangat dirugikan.
“Karena sungai itu sumber pendapatan warga dan kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menganalisa apakah ikan yang mati akibat kejadian seperti ini layak dimakan atau tidak. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan jika warga memakan ikan itu,” jelasnya.
“Pada semua perusahaan di Nagan Raya, mari bersama-sama menjaga lingkungan. Lakukan kegiatan sesuai dokumen supaya tidak ada masyarakat yang dirugikan. Perusahaan jadi nyaman, masyarakat aman, investasi di Nagan Raya tidak dihambat sepanjang tidak melakukan pelanggaran,” tandasnya.
Kepala PKS PT Socfindo Kebun Seumanyam, Oka Heri, mengatakan, pengamatan di lapangan menunjukkan dampak dugaan pencemaran pada fisik air di blok 11 berbeda dengan blok 30 dan blok 18.
Terkait dugaan pencamaran, pihaknya belum tahu kenapa bisa terjadi seperti itu. Dia mengklaim perusahaan tetap konsisten menjaga batas ambang limbah cair yang boleh dibuang ke lingkungan.
“Kami berkoordinasi dengan DLHK Nagan Raya mencari apa penyebabnya. Kalau ada kesalahan, kami akan segera memperbaikinya. Perusahaan tetap konsisten untuk menjaga lingkungan di sekitar,” sebutnya.
Komentar Via Facebook :