Berita / Nusantara /
IKN akan Dibersihkan dari Tambang Batu Bara dan Perkebunan Sawit
Jakarta, elaeis.co - Tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) akan ditutup.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, mengatakan, tambang batu bara ilegal di sekitar kawasan IKN diperkirakan mencapai 3.000 hektar.
"Kami sudah melakukan konsolidasi data, 3.000-an hektar tambang batu bara berada di luar izin. Itu akan ditutup," katanya dalam penjelasan resmi dua hari lalu.
Menurutnya, Otorita IKN telah membentuk satuan tugas (satgas) penertiban tambang ilegal yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, TNI, serta unit penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Satgas sudah bekerja, melakukan penyisiran di area-area yang diduga tambang ilegal dan memberikan peringatan-peringatan," jelasnya.
Tidak hanya tambang ilegal, tambang batu bara yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi juga akan ditutup. Begitu juga dengan perkebunan kelapa sawit baik milik perusahaan maupun kebun rakyat.
Langkah tersebut menurutnya merupakan bentuk pengendalian terhadap potensi pencemaran atau perusakan lingkungan dari aktivitas industri. "Pembangunan IKN berkomitmen terus memperhatikan aspek lingkungan hidup," tukasnya.
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Pungky Widiaryanto menambahkan, Kalimantan Timur menjadi salah satu penyimpan cadangan batu bara terbesar di Indonesia. Provinsi ini juga memiliki potensi gas alam yang cukup besar sehingga perlu dilindungi dari penambangan ilegal yang merusak lingkungan.
"Kalau perusahaan punya IUP yang masih aktif, nanti tidak akan diperpanjang lagi. Pemberian izin baru juga dihentikan di sekitar kawasan IKN, ini berlaku juga untuk sawit," katanya.
"Penegakan hukum dilakukan bukan hanya dalam rangka zero carbon emissions, tapi juga untuk net zero city dan komitmen kami untuk lingkungan," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :