Berita / Sumatera /
Ikut Rakor dengan Pemprov, Ditreskrimsus Polda Sumut: Kalau Ngasih Data yang Validlah
Medan, elaeis.co - Pihak Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) hadir dalam rapat koordinasi terkait kelangkaan minyak goreng (migor) kemasan rakyat yang digelar oleh Dinas Perdagangan Perindustrian dan Sumber Daya Mineral (Diserindag ESDM) Sumut.
Malto Datuan, perwakilan Ditreskrimsus Polda Sumut, mengatakan tidak terjadi kendala baik itu stok produk maupun pendistribusian setelah mendengar pemaparan dari masing-masing pihak yakni produsen dan distributor. "Akan tetapi di lapangan kenapa terjadi kelangkaan seharusnya cukup," terangnya dalam press release KPPU yang diterima elaeis.co, Selasa (7/2).
"Kalau ngasih data itu yang valid lah, supaya satgas pangan dapat menelusuri permasalahan tersebut baik dari sistem yang menghambat produksi atau dalam pendistribusian," tegasnya.
Dari pihak produsen yang hadir menyatakan produksi minyak goreng merk Minyakita tidak ada kendala. Tetapi pengakuan dari PTPN II produksi CPO tidak tetap stabil. Begitu juga PT Salim Ivomas Pratama mengakui bahwa sejak November 2022, produksi minyak goreng curah mengalami penurunan produksi seiring dengan penurunan ekspor.
"Alasannya pengaruh Desember 2022 sampai Januari 2023 libur nasional, tetapi target Februari diprediksi produksi meningkat. Ada korporasi yang belum mendistribusikan minyak goreng karena menunggu info dari kantor pusat karena sedang negoisasi kontrak baru yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI)," ujarnya.
Terpisah, perwakilan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN), Abdul Rahim, dalam pantauannya sejak Januari 2023 hingga kini tidak ada pedagang yang menjual minyak goreng merk Minyakita melainkan di grosir dijual melebihi harga HET.
Selain itu, lanjutnya, ditemukan adanya praktek bundling di Pusat Pasar Kota Medan dimana pemebelian minyak goreng merk minyakita harus dipaketkan dengan produk lain, ungkapnya.
Komentar Via Facebook :