https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

India Pangkas Pajak Impor, Ekspor Sawit RI Diprediksi Naik

India Pangkas Pajak Impor, Ekspor Sawit RI Diprediksi Naik

Ilustrasi


Jakarta, Elaeis.co - Baru-baru ini pemerintah India merevisi pajak impor atau bea masuk minyak sawit atau CPO dari 49,5 persen menjadi 41,25 persen selama tiga bulan. Hal tersebut diprediksi akan mendorong kinerja industri sawit Indonesia, khususnya ekspor, pada tahun ini.

“India baru saja merevisi pajak impor sehingga lebih rendah, akan ada peluang meningkatkan ekspor,” kata Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Fadhil Hasan, dikutip Kumparan.com.

Sepanjang 2020, nilai ekspor minyak sawit tercatat mencapai USD 22,97 miliar, setara Rp 321,5 triliun (kurs Rp 14.000) atau tumbuh 13,6 persen dibanding periode tahun sebelumnya.

Faktor lain yang membuat industri kelapa sawit moncer yaitu pemulihan ekonomi yang terjadi di pasar tradisional dan non-tradisional, seperti China dan AS.

Menurutnya, permintaan minyak sawit dari negara importir sangat erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

“Saya kira mengalami pemulihan yang relatif baik. Biasanya permintaan palm oil berhubungan erat dengan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” katanya.

Adapun faktor internal yang masih membuat pelaku usaha optimistis yaitu harga yang cenderung naik menjelang semester II 2021. Padahal, pada saat masa panen atau memasuki semester II harga sawit biasanya cenderung turun.

Pada tahun ini, penggunaan program biodiesel 30 persen (B30) yang dinilai optimal telah membuat harga kelapa sawit cenderung stabil dan naik di saat menjelang panen raya.

"Konsistensi dari Indonesia yang mempertahankan B30 itu membuat harga relatif stabil,” jelas Fadhil.

Komentar Via Facebook :