https://www.elaeis.co

Berita / Internasional /

Indonesia Berlakukan DMO, Harga CPO Cetak Rekor

Indonesia Berlakukan DMO, Harga CPO Cetak Rekor

Pelabuhan Dumai, Riau, salah satu pintu gerbang ekspor CPO Indonesia. Foto: Pelindo I


Jakarta, elaeis.co - Efek pemberlakuan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) crude palm oil (CPO) oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI tak hanya berpengaruh pada harga tandan buah segar (TBS) di dalam negeri. Kebijakan itu juga menyebabkan harga CPO dunia melonjak hingga mencetak rekor.

Pada perdagangan di Bursa Malaysia hari Jumat lalu (28/1/2022), harga CPO melonjak 3,38% dari hari sebelumnya menjadi MYR 5.828 per ton. Angka ini adalah yang tertinggi sepanjang sejarah.

Dilansir The Edge Markets, Dr Sathia Varqa, pemilik dan salah satu pendiri Palm Oil Analytics yang berbasis di Singapura, mengatakan, CPO diperdagangkan hingga mencapai rekor harga tertinggi didorong oleh keputusan Indonesia untuk membatasi ekspor CPO untuk menjaga ketersediaan minyak goreng murah dalam negeri.

Pembatasan ekspor oleh pemerintah Indonesia memicu kekhawatirkan terjadinya kekurangan pasokan CPO di pasar dunia. Padahal saat ini kebutuhan CPO cukup tinggi.

Di saat yang sama, produksi CPO Malaysia juga turun 11,3% menjadi 1,45 juta ton pada Desember lalu. Kekurangan tenaga kerja dan banjir telah melumpuhkan industri sawit di beberapa negara bagian negara tetangga tersebut.

Alhasil, sesuai hukum pasar, berkurangnya pasokan menyebabkan harga CPO menjadi semakin mahal. 


 

Komentar Via Facebook :