https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Industri Sawit Punya Potensi dalam Aktivitas Bursa Karbon Indonesia

Industri Sawit Punya Potensi dalam Aktivitas Bursa Karbon Indonesia

Industri sawit nasional dinilai memiliki peluang besar jika berkiprah dalam Bursa Karbon yang telah dirrsmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 September 2023 lalu. (Foto: ist)


MEDAN, elaeis.co - Industri perkebunan kelapa sawit nasional dinilai memiliki peluang besar untuk berkiprah dalam Bursa Karbon Indonesia yang telah memasuki usia satu tahun pada September 2024 lalu.

"Perlu diketahui bahwa industri sawit nasional kita sebenarnya pumya karbon positif, dan ini tentu sebuah peluang besar jika mereka mau aktif di Bursa Karbon Indonesia," ucap Muhamad Pintor Nasution kepada elaeis.co, Selasa (8/10/2024).

Kepala PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Sumatera Sumatera Utara (Sumut) ini mengakui pernah bertemu dengan sejumlah pelaku usaha industri sawit di kota Medan beberapa waktu yang lalu. 

"Jadi di situ mereka saya pertemukan dengan  divisi di BEI yang terkait dengan Bursa Karbon. Mereka ingin tahu dan mempertanyakan banyak hal tentang Bursa Karbon," kata Pintor lebih lanjut. 

"Dalam pertemuan dan diskusi itu mereka menunjukan minat ingin ikut berpartisipasi dan ingin tahu caranya bagaimana (ikut Bursa Karbon, - red)," kata dia menambahkan.

Pintor mengungkapkan bahwa sejauh ini emiten di Bursa Karbon baru ada dua perusahaan, dan merupakan anggota dari badan usaha milik negara (BUMN), yaitu PT Pertamina dan PT PLN.

"Transaksinya juga masih kecil banget, cuma Rp 39 miliar. Karena iti harapannya agar industri lainnya, termasuk kelapa sawit, bisa berkecimpung juga di Bursa Karbon," kata Muhamad Pintor Nasution.

Sebagai informasi saja, pada 26 September 2023 lalu Bursa Karbon telah diluncurkan dan menjadi inisiatif dan bagian penting dari upaya Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim. 

 

Bursa karbon Indonesia dirancang sebagai mekanisme perdagangan yang memungkinkan pelaku industri untuk membeli dan menjual sertifikat pengurangan emisi.

Atau pun menjadi sebuah persetujuan teknis emisi karbon dengan tujuan mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) secara bertahap.

Peluncuran Bursa Karbon ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi GRK dan mendukung target mitigasi perubahan iklim.

Langkah pemerintah ini telah sejalan dengan Perjanjian Paris dan target emisi net zero netral karbon pada tahun 2060 atau bahkan bisa lebih cepat. 

Inisiatif ini merupakan langkah konkret dalam mendukung komitmen Indonesia terhadap Perjanjian Paris untuk menurunkan emisi karbon hingga 31,89 persen pada 2030 atau bahkan hingga 43,20 persen dengan bantuan internasional. 

Bursa karbon ini menjadi platform bagi perusahaan untuk memperdagangkan sertifikat karbon dan persetujuan teknis batas atas emisi, baik sebagai pembeli maupun penjual, berdasarkan emisi yang mereka hasilkan atau kurangi.
 

Komentar Via Facebook :