Berita / Nusantara /
Infrastruktur Rusak, Sarpras BPDPKS Sulit Didapat
Kukar, elaeis.co - Sengkarut permasalahan perkebunan kelapa sawit masih menjadi pembahasan hangat para petani kelapa sawit. Belum lagi jebloknya harga usai diterapkannya larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng beberapa waktu lalu.
Kendati larangan tersebut akan dicabut pada 23 Mei 2022, masih ada pekerjaan rumah (PR) bagi para petani. Salah satunya yakni hancurnya infrastruktur khususnya di bilangan perkebunan kelapa sawit.
Perihal ini sejatinya masuk dalam program Sarana dan Prasarana yang dikelola oleh BPDPKS. Namun tidak pula semudah membalikkan telapak tangan untuk mendapatkan batuan tersebut.
Kepada elaeis.co, Ketua DPD APKASINDO Kutai Kartanegara (Kukar) Daru Widiyatmoko mengatakan terdapat sejumlah persyaratan jika petani ingin mengajukan permohonan bantuan tersebut. Malah katanya, prosesnya juga berbelit-belit.
"Seharusnya program ini pengajuannya bisa dipermudah. Sehingga petani tidak kesulitan untuk merasakan manfaatnya," paparnya.
Saat ini kata Daru, sejumlah infrastruktur perkebunan kelapa sawit di wilayah Kukar mengalami kerusakan. Sehingga mempersulit proses pengangkutan hasil kebun petani.
"Ini penting, sementara yang sudah diajukan juga tak kunjung terealisasi" terangnya.
Untuk itu setakat ini pihaknya mendesak pemerintah untuk menilik dan mengevaluasi Permentan Nomor 3 Tahun 2020 Tetang sarpras tadi. Permasalahan ini juga menjadi salah satu poin dalam aksi damai yang dilakukan APKASINDO di depan Gedung Kemenkorindag Jakarta pada Selasa (17/5) lalu.
Komentar Via Facebook :