Berita / Nusantara /
Ingatkan Pemkab Siak Tentang Migor Palsu, DPRD: Jangan Kayak Kudus!
Siak, elaeis.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak meminta pemerintah daerah itu melakukan pengawasan peredaran minyak goreng dipasaran.
Kenaikan harga yang signifikan belakangan ini tentunya memicu munculnya minyak goreng palsu dengan harga murah yang membikin masyarakat tergiur untuk membelinya.
"Tentunya kita meminta pemerintah daerah lebih ketat lagi melakukan pengawasan. Jangan sampai kejadian di Kudus Jawa Tengah, terjadi di daerah kita," kata Anggota DPRD Siak, Azmi saat berbincang dengan elaeis.co di Siak, Minggu (20/2).
Menurut ayah tiga anak ini, kasus peredaran minyak goreng palsu di Kudus menjadi contoh lengahnya pemerintah terhadap pengawasan minyak goreng ke pasaran. Untuk itu dirinya juga meminta masyarakat lebih waspada ketika membeli minyak goreng.
"Masyarakat juga harus waspada ketika membeli minyak goreng, jangan sampai tergiur dengan harga yang terlalu murah," kata politisi Golkar tersebut.
Gambaran umumnya cara membedakan minyak goreng asli dan palsu adalah dengan melihat kejernihan minyak goreng tersebut. Pada umumnya, minyak goreng asli akan memiliki warna kuning keemasan, sedangkan yang palsu biasanya akan berwarna lebih gelap atau lebih jernih.
Hal ini biasanya terjadi, karena minyak palsu tersebut telah dioplos dengan minyak goreng bekas atau yang sudah pernah digunakan sehingga memiliki warna lebih gelap. Jika lebih jernih bisa saja hasil cairan pewarna dan harganya jauh lebih murah.
"Kaum ibu-ibu mestinya lebih jeli dan pintar dalam hal ini. Sebab sudah terbiasa setiap hari belanja dan memasak. Kendati begitu kita mengingatkan agar tidak tergiur dengan harga yang lebih murah," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :