Berita / Sumatera /
Ingatkan Petani Plasma, KPPU: Laporkan Jika Ditokohi Mitra
Pekanbaru, Elaeis.co - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat sejumlah permasalahan yang kerap dihadapi petani plasma dalam bermitra dengan perusahaan.
Yang paling ganas, perjanjian antara dua belah pihak, namun yang sering berhianat korporasi. Artinya, pola kemitraan yang dibangun hanya menguntungkan perusahaan.
"Jadi, selama ini permasalahan yang ditemukan oleh tim di lapangan, perjanjian kerjasama antara petani plasma dengan perusahaan dibikin sepihak. Hanya menguntungkan perusahaan. Mirisnya pekebun tidak menyadari hal itu," kata Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas kepada Elaeis.co, Minggu (7/11).
Tidak hanya permasalahan itu, lanjut Ridho, simpang siur pembagian lahan untuk masing-masing petani juga sering terjadi di lapangan.
Belum lagi semberautnya terhadap pengelolaan kebun dengan menerapkan satu manejemen antara kebun inti dengan plasma, serta transportasi pengelolaan kebun plasma yang tidak memadai juga kerap terjadi selama ini.
"Nah, yang terakhir, harga tandan buah segar (TBS) tidak sesuai dengan penetapan harga pemerintah. Kalau permasalahan ini, hampir semua petani merasakannya," kata dia.
Untuk menyelesaikan permasalah itu, Ridho meminta kepada petani plasma membikin laporan kepada pihaknya dan nantinya laporan itu dipastikan akan ditindaklanjuti.
"Namun sebelum kita tindaklanjuti, tentu ada tahapan yang harus dilalui, nanti bakal ketahuan apakah persoalan yang diadukan itu ranahnya KPPU atau tidak," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :