Berita / Bisnis /
Ini 25 Raksasa Penguasa Kebun Sawit di Nusantara
Jakarta, elaeis.co - Sepanjang pandemi covid-19 masih menakutkan, selama itu pula angka-angka soal luasan kebun kelapa sawit di Indonesia terus berseliweran di acara-acara webinar.
Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian misalnya menyebut bahwa luas kebun kelapa sawit di Indonesia mencapai 16,38 juta hektar.
Dari total luasan itu, 53% (8,68 juta hektar) adalah milik perusahaan swasta, 41% (6,72 juta hektar) milik rakyat dan 6% (0,98 juta hektar) milik perusahaan plat merah.
Belakangan, Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Dirjen Bun, Heru Tri Widarto dalam sebuah webinar terbaru mengkoreksi bahwa luas kebun kelapa sawit rakyat adalah 42% atau 6,879 juta hektar.
Tidak dikasi tahu kebun siapa yang berkurang akibat koreksi luasan itu meski kemudian oleh koreksi data tadi menjadi mendekati dengan data yang disodorkan oleh Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia soal 25 group yang menguasai sekitar 8.452.508 hektar lahan di Indonesia yang dijadikan kebun kelapa sawit .
Adapun ke-25 group perusahaan itu antara lain;
1. Anglo-Eastern 178.461 hektar
2. Austindo 263.387 hektar
3. Batu Kawan 183.589 hektar
4. Boon Siew 146.845 hektar
5. Darmex Agro 245.000 hektar
6. DSN 278.752 hektar
7. Genting 369.932 hektar
8. Gozco (Korindo) 61.499 hektar
9. Harita 283.325 hektar
10. IOI 88.557 hektar
11. Jardine Matheson 631.183 hektar
12. Kencana Agri 306.099 hektar
13. Musim Mas 354.208 hektar
14. Provident 84.445 hektar
15. Rajawali 539.684 hektar
16. Royal Golden Eagle 161.890 hektar
17. Salim 605.520 hektar
18. Sampoerna 360.798 hektar
19. Sinar Mas 922.077 hektar
20 Sungai Budi 138.936 hektar
21. Surya Dumai 654.591 hektar
22. Tanjung Lingga 188.422 hektar
23. Tiga Pilar Sejahtera (TPS) 102.199 hektar
24. Triputra 667.182 hektar
25. Wilmar 433.383 hektar
Total 8.452.508 hektar
"Dominasi 25 group ini lebih kuat di Pulau Kalimantan ketimbang di Sumatera," TuK menjelaskan dalam paper 26 lembar yang dirilis ulang tiga tahun lalu itu.
Luasan ini tentu luasan yang baru terdata. Sebab Forest Watch Indonesia merilis, hingga 2017 ada sekitar 19 juta hektar izin perkebunan kelapa sawit yang sudah ditebar di daratan Indonesia.
Kondisi luasan ini tentu teramat jomplang kalau dikaitkan dengan beban yang musti ditaggung oleh petani untuk menyelamatkan sawit dari ragam tudingan.
Sebab belakangan, untuk menghempang tudingan-tudingan tak sedang itu, petani yang di kedepankan.
Padal saat ini para petani kelapa sawit swadaya justru sedang semaput menghadapi regulasi baru yang lahir dari rahim Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK); klaim kawasan hutan.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut bahwa saat ini ada sekitar 3,3 juta hektar kebun kelapa sawit masuk dalam kawasan hutan.
Tapi sampai sekarang belum ada penjelasan resmi berapa total kebun petani swadaya yang diklaim dalam kawasan hutan itu.
Sementara kalau yang muncul di lapangan, seolah-olah kebun kelapa sawit rakyat lah yang dominan masuk dalam klaim kawasan hutan itu.
Komentar Via Facebook :