https://www.elaeis.co

Berita / Internasional /

Ini Dampak Kebijakan Eropa Terhadap Sawit Indonesia

Ini Dampak Kebijakan Eropa Terhadap Sawit Indonesia

Buah kelapa sawit. Elaeis.co/ Sany


Pekanbaru, Elaeis.co - Menurut Dr Eka Intan Kumala Putri yang merupakan peneliti dari IPB, ada empat kebijakan negara Eropa yang berdampak baik secara langsung maupun tak langsung terhadap perkebunan kelapa sawit Indonesia. Kebijakan itu yakni Renewable energy directive II (RED II), Due Dilligence Policy. Green Deal Policy dan Farm to Fork (FTF) Strategy.

Dalam workshop kajian IPB yang gelar secara virtual, Rabu (22/12) lalu dampak kebijakan itu yakni munculnya persepsi negatif terkait kelapa sawit tadi. Bahkan akibat dampak ini pada tahun 2019 ekspor biodisel lebih rendah dibandingkan tahun 2021.

"Tapi ekspor minyak sawit secara umum tidak berpengaruh siginifikan. Karena hingga tahun 2019 volume ekspor minyak sawit ke Eropa justru meningkat," katanya.

Dampak selanjutnya yakni terjadi ketimpangan yang juga menyentuh pada smallholder atau perkebunan sawit rakyat. Dikatakan Eka data 2019 menunjukkan perkebunan sawit rakyat mencapai 40,6%. Dimana ada 2,7 juta petani yang bergantung pada kelapa sawit.

"Tentu kebijakan itu berdampak pada kehidupan para petani. Malah juga berdampak juga terhadap pembangunan dan akses ekonomi. Akibat dari ekonomi kelapa sawit yang sedang berkembang," paparnya.

Kemudian menimbulkan pula pengabaian upaya sustainability di Indonesia. Kebijakan Eropa jika diimplementasikan dengan tergesa-gesa dan tanpa pemetaan yang jelas hanya akan mengabaikan upaya dan usaha perbaikan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia.

"EU harus dapat memahami sebuah proses untuk mencapai keberlanjutan seperti strategi-strategi nasional melalui Indonesia Palm Oil Sustainability (ISPO), penggunaan biodiesel 30% (B30) dan sebagainya," bebernya.

Seharusnya implementasi kebijakan Eropa itu menurut Eka harus memperhatikan dan memahami masalah sosial dan budaya. Bahkan juga aspek legalitas di permukaan yang kompleks. Sehingga, Eropa juga memberikan dorongan untuk peningkatan kepatuhan dan hukum terhadap keberlanjutan serta meningkatkan good environmentally governance (GEG).

"Pada intinya stakeholder harus menerapkan prinsip-prinsip Leave No One Behind yang integral dalam SDGs," tandasnya.


 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :