Berita / Nasional /
Ini Helikopter dan Tanah Surya Darmadi yang Disita Kejagung di Riau
Jakarta, elaeis.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita satu unit helikopter Bell 427 dengan nomor seri 58001 milik Surya Darmadi.
Pemilik PT Duta Palma Group itu merupakan tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit yang merugikan perekonomian negara sebesar Rp 78 triliun.
Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung mengatakan bahwa, aset berupa helikopter tersebut disita di Kantor Duta Palma, Jalan OK M Jamil nomor 1 Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Selasa (23/8) kemarin.
"Adapun penyitaan dilaksanakan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru nomor: 98/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr tanggal 18 Agustus 2022," ujarnya dalam press release diterima elaeis.co, Rabu (24/8).
Selain itu, kata dia, sebelumnya juga telah dilakukan penyitaan sejumlah aset Surya Darmadi di Riau. Salah satunya adalah sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 7493 atas nama Surya Darmadi dengan luas 3.554 M2 yang terletak di Kelurahan Simpang Tiga, Pekanbaru.
Selanjutnya, berupa lahan kosong satu bidang tanah dan bangunan berdasarkan SHM Nomor 03282 atas ama Cheryl Darmadi dengan luas 9.635 M2 yang terletak di Kelurahan Simpang Tiga, Pekanbaru, yang di atasnya berdiri Gedung PT Duta Palma.
Selain itu, satu bidang tanah dan bangunan berdasarkan SHM Nomor 9710 atas nama Cheryl Darmadi dengan luas 10.944 M2 yang terletak Kelurahan Simpang Tiga, Pekanbaru, yang di atasnya juga berdiri Gedung PT Duta Palma.
Terakhir, satu bidang tanah dan bangunan berdasarkan SHM Nomor 3458 atas nama Surya Darmadi dengan luas 9.640 M2 yang terletak Kelurahan Simpang Tiga, Pekanbaru, Provinsi Riau, yang di atasnya berdiri Gedung PT Duta Palma.
"Penyitaan aset dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal yaitu tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," jelasnya.
Komentar Via Facebook :