https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Ini Kata KPK Soal Izin Usaha Sawit di 10 Daerah Riau

Ini Kata KPK Soal Izin Usaha Sawit di 10 Daerah Riau

Gubernur Riau Syamsuar


Pekanbaru, Elaeis.co - Gubernur Riau, Syamsuar menghadiri pertemuan dengan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI perihal percepatan implementasi kebijakan satu peta khususnya kompilasi data izin lokasi dan izin usaha perkebunan sawit secara virtual di Kediaman Gubernur Riau, Jumat (19/3).

Syamsuar menyambut baik pertemuan tersebut, menurutnya kegiatan ini sangat bagus dalam rangka mempercepat kebijakan satu peta di Riau. Itu juga sekaligus menambah pengetahuan Pemprov Riau dalam rangka mewujudkan kebijakan tersebut sesuai dengan aturan yang ada.

"Terimakasih atas waktunya hadir dalam pertemuan ini, nanti kami akan minta petunjuk dari Deputi Pencegahan KPK RI," kata Syamsuar.

Selanjutnya Kepala Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Pahala Nainggolan menyampaikan, pertemuan tersebut dalam rangka menciptakan implementasi satu peta di Indonesia. Tujuan utama aksi ini adalah adanya satu peta secara nasional.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi adalah salah satu upaya percepatan implementasi kebijakan satu peta. 

"Untuk Provinsi Riau pilot projectnya ada di 10 kabupaten dan kota fokus pada data-data izin lokasi dan izin perkebunan usaha sawit," jelasnya.

Pahala Nainggolan menuturkan, rencana aksi ini setiap enam bulan dilaporkan kepada Presiden RI apakah rencananya aksinya maju atau tidaknya serta bagaimana perbaikannya pada izin usaha.

Dia menyebutkan, rencana aksi ini telah dilaksanakan di Kalimantan Tengah sejak tiga tahun terakhir dan progresnya sudah bagus. Kemudian, setelah itu dipilih kembali empat provinsi yang potensial dalam artian potensial menarik investor maupun sumber daya alamnya.

"Jadi terpilih lah Riau dan beberapa daerah lainnya adalah Kalimantan Timur, Sulawesi Barat dan Papua," ujarnya.

Kepala Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI ini berharap setelah rapat terbatas dengan Syamsuar nantinya juga akan dilaksanakan rapat membahas hal ini dengan kepala daerah se Riau sehingga kebijakan ini segera terealisasi di Riau.

Turut hadir mendampingi Syamsuar dalam acara tersebut, Kepala Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan, Kepala Bappedalitbang Riau Emri Juli Harnis, dan lainnya. 

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :