https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Ini Penjelasan BPS Soal Punya Kebun Sawit Satu Hektar Berstatus sebagai Penduduk Miskin

Ini Penjelasan BPS Soal Punya Kebun Sawit Satu Hektar Berstatus sebagai Penduduk Miskin

Petani sawit di Bengkulu. Foto: Dok. Elaeis


Bengkulu, elaeis.co- Walaupun masyarakat memiliki satu hektar kebun sawit, mereka tetap akan masuk dalam kategori penduduk miskin. Hal itu bisa terjadi karena pendapatan petani dengan penguasaan areal satu hektar termasuk berada di bawah garis kemiskinan.

Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, Win Rizal, seseorang dapat dikategorikan miskin jika pendapatannya per bulan berada di bawah Rp 2,9 juta.

Pada tahun 2023, garis kemiskinan per rumah tangga di Bengkulu telah mencapai angka Rp 2.975.453 per bulan, mengalami peningkatan sebesar 14,87 persen dari kondisi tahun 2022 yang sebesar Rp 2.590.199 per bulan. Hal ini mengindikasikan bahwa biaya hidup di Bengkulu semakin meningkat.

"Artinya jika pendapatan penduduk dari hasil kebun sawit kurang dari Rp 2,9 juta per bulan, maka mereka sudah masuk dalam kategori miskin," ujar Win, Jumat (22/9).

Win mengaku, walaupun para pemilik kebun sawit memiliki lahan seluas satu hektar, jika mereka memiliki pendapatan di bawah Rp 2,9 juta, maka berstatus miskin. Sebab mereka masih kesulitan memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

"Kenapa bisa miskin, karena 1 keluarga itu minimal ada 3 orang, dengan pendapatan segitu, maka tidak akan mampu memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari," ujarnya.

Kebun sawit menjadi salah satu mata pencaharian utama di Bengkulu. Meskipun memiliki potensi untuk menghasilkan pendapatan, penduduk yang menggantungkan hidup pada kebun sawit dihadapkan pada tantangan ekonomi yang signifikan.

Naiknya biaya hidup membuat mereka rentan terhadap status kemiskinan.
"Walaupun sektor sawit menjanjikan, tapi biaya hidup saat ini cenderung naik. Jadi dengan pendapatan di bawah Rp 2,9 juta, mereka akan kesulitan memenuhi kebutuhan," tuturnya.

Pengamat ekonomi Bengkulu, Kamaludin, mendukung analisis BPS Bengkulu ini. Ia menekankan pentingnya perluasan peluang ekonomi bagi penduduk penggarap kebun sawit agar mereka dapat keluar dari lingkaran kemiskinan.

"Kami pikir petani sawit harus memiliki kebun sawit lebih dari 1 hektar agar bisa keluar dari lingkaran kemiskinan, misalnya 5 hektar atau 10 hektar," kata Kamaludin.

Pemerintah daerah juga diharapkan memperhatikan permasalahan ini dan mengambil langkah-langkah konkret membantu masyarakat yang masih terjerat dalam kemiskinan, termasuk mereka yang memiliki kebun sawit.

"Sebagai bagian dari upaya ini, ada perlunya program sosial ekonomi yang dapat memberikan bantuan langsung kepada mereka yang membutuhkannya, sehingga mereka dapat meraih kehidupan yang lebih layak," tambahnya.

Dengan adanya penjelasan dari BPS Bengkulu dan dukungan yang terus berlanjut dari pihak terkait, diharapkan bahwa masa depan ekonomi masyarakat penggarap kebun sawit di Bengkulu akan mengalami perbaikan yang signifikan.

"Tindakan bersama untuk mengatasi masalah kemiskinan ini menjadi langkah awal yang positif menuju kesejahteraan yang lebih baik bagi semua penduduk Provinsi Bengkulu," sebut Kamaludin.

Komentar Via Facebook :