Berita / Sumatera /
Ini Penyebab Banyaknya Petani Sawit Tak Bisa Ikut ISPO
Bengkulu, elaeis.co - Sebagian besar petani sawit swadaya di Provinsi Bengkulu belum mengikuti sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Berdasarkan penelusuran Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Bengkulu, penyebab utamanya adalah banyak kebun sawit milik petani masuk dalam kawasan hutan dan belum memiliki sertifikat kepemilikan lahan.
Ketua DPW Apkasindo Bengkulu, Jafar mengatakan, ISPO merupakan sertifikat yang wajib dimiliki pengelola perkebunan sawit termasuk petani sebagai verifikasi bahwa pengelola sudah terdaftar dan diakui negara. Hal tersebut sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia yang diundangkan pada tanggal 16 Maret 2020.
"Adanya penyelenggaraan sistem sertifikasi ISPO ini ditujukan untuk memastikan dan meningkatkan pengelolaan serta pengembangan perkebunan kelapa sawit sesuai prinsip dan kriteria ISPO, meningkatkan keberterimaan dan daya saing hasil perkebunan kelapa sawit Indonesia di pasar nasional dan internasional, juga meningkatkan upaya percepatan penurunan emisi gas rumah kaca," kata Jafar, kemarin (20/6).
Sayangnya, sejak diwajibkan, banyak petani sawit di Bengkulu yang justru kesulitan mengurus sertifikasi ISPO.
"Jadi dari hasil penelitian kami, ternyata petani sawit itu 62% berada di hutan produksi terbatas (HPT) dan hanya 1% dalam hutan lindung. Ini menjadi persoalan serius bagi petani sawit di Bengkulu. Nah, inilah penyebab kenapa petani tidak bisa ber-ISPO," ujarnya.
Masalah pendanaan juga ikut menjadi kendala. Menurut Jafar, untuk melakukan pra-kondisi atau mempersiapkan berbagai hal seperti persyaratan untuk sertifikasi ISPO, dibutuhkan dana yang tidak sedikit.
Itu sebabnya dia berharap pemerintah bisa memberikan sertifikat ISPO secara cuma-cuma seperti yang sudah dilakukan Presiden Joko Widodo kepada petani di sektor lain.
"Pemerintah sudah memberikan sertifikat gratis yang dibagikan presiden secara masif di mana-mana. Kami dari Apkasindo telah berusaha menggandeng BPN Bengkulu dan terakhir kami mengundang BPN pusat, tetapi semuanya hanya hit and run. Artinya tidak berkeujungan. Padahal, kenapa ISPO jadi kendala petani sawit, ya karena tidak mempunyai legalitas hak milik dan lain sebagainya," tambahnya.
Kendala lain yang juga sering ditemui, masih ada petani yang tidak bergabung dalam koperasi atau kelompok tani. Padahal, salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat ISPO adalah harus ikut lembaga atau koperasi yang berbadan hukum.
"Petani terbagi dua, ada petani plasma yang sudah ikut kelembagaan, satu lagi petani mandiri. Petani plasma hanya sekitar 14%, yang dominan adalah petani kelapa sawit yang mandiri," tutupnya.
Komentar Via Facebook :