https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Ini Solusi untuk Areal Transmigrasi yang Masuk Kawasan Hutan

Ini Solusi untuk Areal Transmigrasi yang Masuk Kawasan Hutan

Kawasan pemukiman di lokasi transmigrasi. Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto


Pekanbaru, elaeis.co - Gubernur Riau, Syamsuar, mengaku sangat ingin persoalan kebun dalam kawasan hutan segera terselesaikan. Sebab hal itu menjadi kendala bagi petani, terutama untuk mengikuti program peremajaan sawit rakyat (PSR) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dalam pertemuan dengan Komisi IV DPR RI di Pekanbaru, Senin lalu, pria 67 tahun itu mengatakan bahwa seluruh kepala desa di Riau juga menginginkan hal yang sama. Para petani harus dipermudah mengakses berbagai program bantuan yang disediakan pemerintah.

Menurutnya, kebun masyarakat yang ada dalam kawasan bisa segera diselesaikan luasannya rata-rata kurang dari 5 hektar per orang.

"Oleh karena itu kami menyambut baik bahwa tadi Komisi IV DPR RI telah menetapkan Riau ini sebagai contoh penyelesaian kebun dalam kawasan untuk Indonesia. Karena dari 3 juta lebih kebun dalam kawasan, separuhnya ada di Riau," kata Syamsuar.

Ayah tiga anak itu menyebutkan, saat ini Pemerintah Provinsi Riau bersama dengan DPR RI tengah mengupayakan mencari solusi terbaik dalam penyelesaian persoalan itu. 

"Khusus yang berkaitan dengan sertifikat hak milik, terutama areal transmigrasi yang sebelumnya sudah memiliki sertifikat tetapi karena ada perubahan kawasan, itu sudah ada solusinya, yaitu dengan cara TORA atau tanah objek reforma agraria," ujarnya.

Dia juga telah menginstruksikan kepada para bupati untuk segera melakukan pendataan terhadap petani-petani yang ada di daerah transmigrasi dan sudah memiliki sertifikat kepemilikan kebun agar nanti segera ditindaklanjuti untuk diselesaikan.

"Sehingga nanti tidak ada keraguan bagi para petani kita yang sekarang sedang mengurus program replanting," ujarnya. 


 

Komentar Via Facebook :