Berita / Nusantara /
Ini yang Ditakutkan Andai SK yang Bikin Geger itu Diberlakukan
Jakarta, Elaeis.co - Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencabutan Izin Pelepasan Kawasan Hutan hanya beredar sesaat. Tapi kemunculannya cukup menggemparkan kalangan industri perkebunan, terutama subsektor kelapa sawit.
Apalagi belakangan beredar nama-nama perusahaan sawit lengkap dengan lokasi dan luas kebun yang disebut-sebut akan dicabut izinnya oleh pemerintah.
Meski kemudian dicabut, tapi kemunculan SK tersebut dinilai tidak bisa dianggap angin lalu.
"Somasi terhadap KLHK sangat dimungkinkan kalau ada yang benar-benar merasa dirugikan," kata pengamat dan praktisi hukum lingkungan, Dr Sadino SH MH, di Jakarta, Jumat (14/1/2022) sore.
Ia mengatakan hal itu saat menjawab pertanyaan salah satu peserta dalam diskusi 'Let's Talk About Palm Oil' yang ditaja secara daring dan luring oleh Togar Sitanggang, salah satu praktisi sawit nasional.
Dia menambahkan bahwa terbitnya sebuah SK tapi dicabut lagi dalam tempo yang singkat sangat mengundang tanda tanya. Karena itu harus dilakukan evaluasi dan yang paling berwenang menegur dan mengevaluasi KLHK adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Sebab para menteri adalah pembantu presiden," katanya.
Ia mengaku tak bisa membayangkan jika SK itu diberlakukan. Sebab, akan banyak target perekonomian nasional, termasuk pendapatan negara dari subsektor sawit, yang harus direvisi oleh pemerintah.
Kata dia, dalam beberapa tahun terakhir, baik sebelum maupun saat pandemi Covid-19, sawit terbukti telah membangkitkan perekonomian nasional dan memberikan devisa yang cukup besar bagi negara.
"Kalau SK itu diberlakukan, maka negara akan kehilangan pendapatan yang sangat besar dari subsektor sawit. Bagaimana negara ini mau ngasih makan rakyatnya kalau enggak punya penghasilan karena yang menjadi sumber penghasilan sudah ditutup. Itu andainya SK ini diberlakukan ya," kata Sadino.
Sementara itu pakar lingkungan Petrus Gunarso mengaku mencemaskan nasib perusahaan yang masuk daftar akan dicabut izinnya.
Meski draf yang beredar ke publik kemungkinan besar hoaks, Petrus tak bisa membayangkan jika daftar nama perusahaan itu menjadi bahan pengajuan proposal permintaan dana oleh pihak yang ingin mengambil kesempatan.
Ia mengingatkan semua pihak bahwa apa yang dinyatakan Presiden Jokowi terkait pembiaran jutaan hektar lahan menjadi tidak produktif adalah dalam rangka perbaikan tata kelola.
Komentar Via Facebook :