Berita / Nusantara /
Investor Tertarik Garap Potensi POME di Daerah ini
Paser, elaeis.co - Potensi palm oil mill effluent atau limbah cair kelapa sawit (POME/LCKS) di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, mulai menarik minat sejumlah investor. Hal ini tak terlepas dari status Paser sebagai salah satu sentra perkebunan kelapa sawit di Kaltim.
Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Paser, Ruslan, dalam keterangan resmi yang diterima elaeis.co, Rabu (20/4/2022), menyebutkan, pada akhir bulan Maret lalu ada dua investor yang menyatakan minatnya untuk menggarap potensi POME di Paser.
Kedua investor itu yakni PT Biru Laut Persada dan PT Greennrg Bio Solutions. PT Biru Laut Persada diketahui merupakan perusahaan yang bergerak khusus di bidang pengelolaan limbah, salah satunya POME.
Didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bagian Sumnber daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Pemkab Paser, Ruslan telah menggelar pertemuan dengan petinggi dari kedua perusahaan tersebut.
"Kalau tak salah pertemuan digelar pada tanggal 30 Maret lalu di salah satu aula Disbunak Paser. Pihak PT Biru Laut Persada saat itu dipimpin langsung oleh Pak Arsad Anom selaku CEO. Sementara dari PT Greennrg Bio Solutions dipimpin oleh Joachim Peter Wienold," kata Ruslan.
Utusan dari sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) pun dilibatkan dalam pertemuan tersebut. Kata Ruslan, kedua perusahaan dalam presentasinya menyatakan siap mengelola POME yang banyak terdapat di Paser.
"Bahkan para investor menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembayaran secara tunai jika ada pihak PKS yang menyatakan siap bekerja sama dalam pengelolaan POME itu," katanya.
Ruslan lalu ingat ucapan Arsad Anom selaku CEO PT Biru Laut Persada dalam pertemuan itu yang menyampaikan kalau pengelolaan POME bisa mengedukasi pihak PKS agar sadar tentang pengelolaan limbah secara baik dan benar.
Arsad Anom, kata Ruslan, saat itu juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pihak PKS dan sekaligus mencatat berapa banyak emisi yang dikonversi menjadi energi terbarukan.
"Apabila pengelolaan limbah terdokumentasi, jika ada pungutan pajak karbon dari pemerintah di masa depan, maka akan ada keringanan kalau PKS-PKS sudah melakukan pengelolaan limbah dengan baik dan benar. Sebab, soal penurunan emisi sudah menjadi tuntutan dunia saat ini. Jadi, pengelolaan POME akan terdokumentasi aktual limbah tersebut," kata Ruslan mengutip ucapan Arsad.
Ruslan mengaku dalam pertemuan itu pihaknya menyambut gembira niat kedua investor itu. Apalagi pengelolaan POME bisa sejalan dengan program perkebunan berkelanjutan.
Pengelolaan POME juga bisa membantu pelaku usaha perkebunan dalam mendapatkan sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil dan Rounstable on Sustainable Palm Oil (ISPO-RSPO).
Pihak Dinas Lingkungan Hidup dalam pertemuan itu juga menyarankan agar dilakukan perubahan analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) kepada pihak PKS jika pengelolaan POME itu bisa diwujudkan.
"Dan syukurnya utusan sejumlah PKS pun menyambut baik niat pengelolaan POME dan akan menampaikan langsung ke managemen mereka karena ini potensi yang bisa dioptimalkan," tegas Ruslan.
Komentar Via Facebook :