Berita / Nusantara /
Ironis, Anggota DPRD Justru Kunker Saat PPKM Darurat
Elaeis.co - Sejumlah anggota DPRD Kota Probolinggo melakukan kunker ke Malang. Ironisnya, kegiatan kunker itu dilaksanakan saat PPKM darurat digelar.
Dengan mengendarai 1 bus, sekitar 17 yang terdiri dari anggota DPRD dari komisi 3, pendamping dan Seketaris DPRD Kota Probolinggo, kunker ke Malang, Sabtu (3/7/2021). Kegiatan kunker dalam rangka sosialisasi dan membahas Perda untuk penyandang disabilitas di Unibraw Malang ini dilakukan selama 1 hari.
Wakil Ketua Komisi III, Sri Wahyuni, dari Fraksi Demokrat, saat dihubungi wartawan enggan berkomentar. Dirinya meminta wartawan bertanya ke Ketua DPRD Kota Probolinggo.
"Tanya saja ke Ketua DPRD Kota Probolinggo, terkait kunjugan kerja dilakukan komisinya," kata Sri Wahyuni saat dihubungi wartawan. Seperti dilansir detik.com.
Sementara Robit Rijanto, salah satu anggota DPRD Komisi III Fraksi Partai PPP yang turut dalam rombongan membantah kegiatan ke Malang adalah kunker. Namun pihaknya menggelar sosialisasi dan membahas perda untuk penyandang disabilitas.
"Kita bukan kunker, melainkan sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) untuk penyandang disabilitas, agar bisa bekerja di perusahaan yang ada di Kota Probolinggo," ujarnya.
Perda merupakan inisiatif dari komisi III DPRD Kota Probolinggo, yang akan digelar dan sekaligus naskah akademiknya dari Unibraw Kota Malang.
"Nanti kita bahas bersama pasal-pasalnya, kurang lebihnya nanti dibahas malam hari," tambahnya.
Disinggung soal kunker bersamaan dengan PPKM Darurat, menurut Robit kegiatannya tidak mengabaikan protokol kesehatan. Menurutnya pemerintah harus arif bijaksana, dalam penerapan PPKM darurat. Prokes ketat jangan sampai menganggu perekonomian dan penghasilan masyarakat.
"Untuk saat ini ada penerapan PPKM Darurat, pemerintah harus arif bijaksana untuk kegiatan masyarakat asalkan tidak mengabaikan prokes, boleh. Dan pemerintah jangan sampai menganggu penghasilan masyarakat. Sebaiknya pemerintah bisa mengambil langkah lain dan mensiasati. Kami semua anggota DPRD Komisi III tidak diminta swab antigen, hanya menunjukkan surat vaksinasi dan surat tugas kegiatan tersebut," tegas Robit.
Komentar Via Facebook :