https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Jadi Percontohan, Disbun Kaltim Sertifikasi Kebun Sawit Swadaya di Paser 

Jadi Percontohan, Disbun Kaltim Sertifikasi Kebun Sawit Swadaya di Paser 

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir berbincang dengan petani di Paser. foto: Disbun Kaltim


Tana Paser, elaeis.co - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (kaltim) menggandeng Lembaga Sertifikasi PT TSI melaksanakan audit Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) di Koperasi Produsen (KP) Bumi Subur, Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kamis (30/11).

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir menyatakan, audit ISPO merupakan bagian dari upaya Disbun Kaltim mendorong sertifikasi ISPO kebun sawit swadaya untuk mengakselerasi implementasi Perpres 44 tahun 2020.

"Ini adalah yang pertama kalinya sertifikasi ISPO dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim dengan pendanaan APBD," ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (1/12).

Dia menyoroti pentingnya dukungan pemda dalam proses sertifikasi ISPO bagi pekebun sawit swadaya agar bisa mencakup aspek teknis sesuai Permentan 38 tahun 2020 dan Perda Provinsi Kaltim nomor 7 Tahun 2018 tentang Perkebunan Berkelanjutan.

Menurutnya, komitmen kuat dari pekebun sawit untuk menyelesaikan tahapan sertifikasi ISPO secara konsisten juga menjadi hal utama yang sangat dibutuhkan.

“Harapannya, di masa mendatang, dengan adanya ISPO percontohan ini, akan semakin banyak pekebun sawit yang terlibat dan makin besar dukungan dari berbagai pihak dalam proses sertifikasi ISPO kebun sawit rakyat di Kaltim,” ucapnya.

Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kaltim, Asmirilda menjelaskan bahwa Disbun Kaltim aktif menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis, termasuk bimtek ICS ISPO, bimtek SOP penggunaan pestisida, bimtek pengendalian kebakaran lahan dan kebun, pengukuran dan pemasangan patok batas kebun, serta pelaksanaan audit eksternal ISPO oleh lembaga sertifikasi ISPO.

"Kita sangat berharap Koperasi Produsen Bumi Subur berhasil lulus audit dan memperoleh sertifikat ISPO," sebutnya.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, Djoko Bawono menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan 4.469 STDB kepada koperasi perkebunan dan gapoktan kelapa sawit di seluruh Kabupaten Paser. Prestasi ini pun memperoleh penghargaan dari Gubernur Kalimantan Timur atas komitmen penerbitan STDB dan percepatan Program Replanting atau Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Djoko berharap STDB dapat digunakan untuk sertifikasi ISPO dan tujuan terkait lainnya untuk meningkatkan pembangunan kebun sawit di Kabupaten Paser dan Provinsi Kaltim.

Sementara itu, Koordinator Program Solidaridad Kaltim, Anton Hidayat, mengungkapkan bahwa Solidaridad telah memberikan pendampingan di Koperasi Produsen Bumi Subur sejak tahun 2019. Kegiatan terkait sertifikasi ISPO meliputi pelatihan Good Agriculture Practices (GAP), penyusunan SOP, pendampingan permohonan STDB dan SPPL, pelatihan ICS, pelatihan audit internal, dan pelaksanaan audit internal.

"Solidaridad juga memberikan pendampingan di beberapa lokasi lain, dengan komitmen mendukung pemerintah provinsi dan kabupaten dalam keberhasilan ISPO kebun sawit rakyat," tukasnya.


 

Komentar Via Facebook :