Berita / Nusantara /
Jadi Rame Duit Rp110 T
Jakarta, elaeis.co - Peristiwa ini sebenarnya sudah cukup lama berlalu, 17 Januari 2022, hampir dua bulan. Tapi seolah baru kembali setelah kemaren sederet group whatsapp ramai setelah salah seorang anggota group men-share inti cerita yang terjadi 17 Januari 2022 di ruang Komisi IV DPR RI itu.
Bahwa dari total Rp139,2 triliun duit Pungutan Ekspor (PE) yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sejak 2015 hingga 2021 lalu, 79,04% atau Rp110,03 triliun rupanya mengalir ke industri biodiesel.
Nah, walau dibilang program prioritas Presiden Jokowi, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) justru cuma kebagian 4,73% (Rp6,59 triliun).
Lantas untuk kebutuhan Riset Rp389,3 miliar (0,28%), promosi Rp323,14 miliar (0,23%), pengembangan SDM Rp204,86 miliar (0,15%), serta sarana dan prasarana Rp21,1 miliar (0,015%). Khusus program yang terakhir ini, baru berjalan sejak tahun lalu di dua provinsi; Jambi dan Sulawesi Barat (Sulbar).
"Artinya, sebagian besar Dana Sawit (79,04%) itu digunakan untuk kepentingan Biodiesel. Pertanyaannya, siapakah yang mendapatkan dana sawit untuk biodiesel tersebut?" ujar yang men-share cerita itu.
Dia kemudian merunut daftar perusahaan besar penerima dana sawit periode 2015-2021 itu;
1. Wilmar Group kebagian Rp39,52 trilyun. Duit ini mengalir melalui anak perusahaannya; PT. Multi Nabati Sulawesi, PT. Wilmar Nabati Indonesia, PT. Wilmar Bioenergi Indonesia dan PT. Energi Unggul Persada.
2. Musim Mas Group kebagian Rp18,68 triliun. Duit itu mengalir melalui anak perusahaannya; PT. Intibenua Perkasatama, PT. Musim Mas dan PT. Sukajadi Sawit Mekar.
3. Apical Group mendapat Rp9,94 triliun melalui anak perusahaannya; PT. Kutai Refinery Nusantara, PT. Cemerlang Energi Perkasa/PT. Sari Dumai Sejati dan PT. Sari Dumai Oleo.
4. Duta Palma Grup (Darmex Group) kebagian Rp9,03 triliun, melalui anak perusahaannya; PT. Bayas Biofuels, PT. Dabi Biofuels dan PT. Darmex Biofuels.
5. Permata Hijau Group sebesar Rp8,20 triliun melalui anak perusahaannya; PT. Pelita Agung dan PT. Permata Hijau Palm Oleo.
6. Sinar Mas Group sebesar Rp7,80 triliun melalui anak-anak perusahaannya; PT. Sinarmas Bio Energy dan PT. SMART Tbk.
"Yang menarik adalah pada tahun 2017, Pungutan Ekspor yang diberikan oleh Wilmar Group kepada negara dan dikumpulkan melalui BPDPKS hanya sebesar Rp1,32 triliun, di sisi lain Wilmar Group menerima subsidi dana sawit sebesar Rp4,16 triliun atau lebih dari 3X lipat. Ngeri..." kata yang men-share cerita itu.
"Ironis, negara memberikan subsidi kepada perusahaan sebesar Wilmar Group dan ini dikhawatirkan terus berlanjut dari 2018 sampai 2021," tambahnya.
Yang lebih menarik lagi kata dia adalah alokasi subsidi biodiesel pada 2020 'NAIK 9X LIPAT' yaitu Rp28 triliun dibandingkan tahun 2019 yang “hanya” Rp3,07 triliun. Sementara tahun 2021 kembali naik hampir 2X lipat; Rp51,86 triliun.
Artinya sepanjang 2 tahun terakhir (2020-2021) subsidi biodiesel dari Dana Sawit kepada perusahaan biodiesel mencapai sekitar Rp79,86 triliun atau lebih dari 71,6% dari total subsidi biodiesel yang telah diberikan pemerintah sepanjang 2015-2021.
Sebagaimana diketahui, penetapan alokasi penyaluran Dana Sawit melalui BPDPKS ditetapkan oleh Komite Pengarah yang diketuai oleh Menko Perekonomian RI.
Ada audit dari BPK yang menetapkan itu? Jangan sampai subsidi yg diberikan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan selisih antara biaya produksi dan harga pembelian pertamina?
Mengapa Pemerintah melalui BPDPKS memberikan alokasi begitu besar kepada perusahaan Biodiesel yang sebenarnya merupakan bagian dari Group perusahaan perkebunan sawit swasta?
Perlu adanya transparansi terkait dengan pengumpulan pungutan ekspor sawit bagi group perusahaan biodiesel penerima subsidi dana sawit. Seperti Wilmar Group dkk
"Mungkin ada teman-teman yang dapat meluruskan informasi ini, agar masyarakat (kita) menjadi lebih paham," katanya.
Dari penelusuran elaeis.co, data aliran duit subsidi biodiesel yang diungkapkan oleh yang men-share digroup tadi benar adanya, termasuk persentase penggunaan duit untuk yang lain.
Sebab data itulah yang dijelaskan oleh Direktur Utama (Dirut) BPDPKS, Eddy Abdurrachman pada RDP di ruangan komisi IV DPR itu. Kecuali besaran duit PE yang disetor oleh Wilmar Group.
Komentar Via Facebook :