https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Anggota Dewan ini Tak Ditahan

Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Anggota Dewan ini Tak Ditahan

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi (M Sobar Alfahri/Jambikita.id)


Jakarta, Elaeis.co - Berstatus tersangka kasus pencurian buah kelapa sawit, anggota Komisi I DPRD Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Budi Azwar, tidak ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (reskrimum) Polda Jambi. Dia dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.


Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, mengatakan, pihaknya sepakat untuk memberlakukan wajib lapor kepada Budi setelah menjadi tersangka.


“Sudah didiskusikan dengan penyidik. Jadi, dengan pertimbangan saat kita periksa, beliau kooperatif dengan proses penyidikan,” katanya, dikutip Jambikita.id.


Dia juga mengakui menerima permohonan dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat agar Budi tidak ditahan karena akan ada kegiatan dinas. “Jadi, itu juga yang menjadi pertimbangan kita untuk memberlakukan wajib lapor 2 kali dalam seminggu,” jelasnya.


Budi menjadi tersangka kasus pencurian kelapa sawit milik PT Produk Sawit Indo bersama tiga pengurus Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya yang merugikan perusahaan sekitar Rp 290 juta. Berbeda dengan Budi, tiga tersangka lainnya ditahan oleh Polda Jambi.

Komentar Via Facebook :