Berita / Sumatera /
Jalan ke Kebun Perusahaan Bolak Balik Diportal Warga Gara-gara Hal ini
Tebing Tinggi, elaeis.co - Warga Desa Kunduran, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, kembali memblokir jalan akses antara Desa Simpang Perigi dan Desa Kunduran menuju perkebunan sawit milik PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB).
Ini merupakan yang kesekian kalinya aksi pemblokiran terjadi. Warga memasang portal kayu supaya tidak ada yang bisa melintasi jalan tersebut.
Kapolsek Ulu Musi, Iptu Hariyono SE, bersama tiga anggotanya serta Kepala Desa Kunduran Dedi Edison dan Babinsa Koptu Susianto lantas mendatangi kantor perusahaan untuk mencari jalan keluarnya.
"Sebelumnya sudah dilakukan beberapa kali mediasi terhadap warga dan perusahaan. Pada mediasi terakhir tercapai kesepakatan bahwa masyarakat menerima saran untuk membuka portal dan terkait kuota penerimaan dua orang pekerja, akan diakomodir oleh PT GSB," jelas Hariyono melalui keterangan resmi Humas Polres Empat Lawang.
Portal sempat dibuka, namun selang beberapa hari kemudian dipasang lagi di titik lain.
"Warga akan membuka kembali portal dengan syarat memperkerjakan enam warga desa sebagai karyawan tetap PT GSB. Selama permintaan belum dikabulkan, portal jalan tidak boleh dibuka," katanya.
Menurut Hariyono, perusahaan tidak bisa memenuhi tuntutan warga yang berubah-ubah.
"Lagi pula, jika perusahaan memenuhi permintaan warga dari sebelah sini, mungkin akan terjadi kecemburuan sosial bagi warga yang lain. Lalu akan terjadi pemortalan kembali oleh warga yang lain yang ingin bekerja di PT GSB," tukasnya.
Menurutnya, jika kondisi tersebut terus-terusan berlangsung, maka akan dilakukan langkah-langkah hukum yang tegas terhadap pemortalan akses jalan apabila ada yang melanggar hukum. Sebab, penutupan akses jalan tidak hanya menggangu aktifitas pekerja kebun, tapi juga menghambat perjalanan warga.
"Ada baiknya pada mediasi berikutnya kita melibatkan semua pihak baik dari perusahaan, pemerintah daerah, serta dinas yang terkait agar mendapatkan kesepakatan yang mengikat," imbuhnya.
Sepekan sebelumnya mediasi sudah digelar untuk menyelesaikan perselisihan masyarakat dengan PT GMP yang dihadiri Camat Ulu Musi, Mohtar, manejer PT GSB, Parlin Parlindungan, dan Ketua Koperasi Desa Kunduran Indratno, serta perwakilan masyarakat.
Masyarakat meminta 50% karyawan yang bekerja di perusahaan adalah warga desa, perusahaan juga harus memberi bantuan sosial apabila terjadi musibah di Desa Kunduran, harus ada warga Kunduran yang dimasukan dalam keanggotaan koperasi di perusahaan, dan wilayah kebun perusahaan yang melewati Desa Kunduran harus dibagi dua dan dikelola khusus karyawan dari Desa Kunduran.
PT GSB bersedia memenuhi permintaan itu kecuali membagi dua wilayah kebun. Setelah ditengahi kapolsek dan camat, kedua belah pihak akhirnya menemukan kata sepakat dan warga mengizinkan portal dibuka.
Komentar Via Facebook :