https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Jelang Berlakunya Pergub TBS Swadaya, Petani Terus Didorong Bermitra

Jelang Berlakunya Pergub TBS Swadaya, Petani Terus Didorong Bermitra

Kabid Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja (kiri), dan Kepala Disbun Riau, Zulfadli (dua dari kiri) dalam sebuah rapat. Foto: Bayu/Elaeis.co


Pekanbaru, Elaeis.co - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan (disbun) akan segera menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 Tahun 2020 tentang tata cara penetapan harga tandan buah segar (TBS) dan cangkang sawit.

Pergub itu rencananya mulai berlaku pada pekan pertama Januari 2022 mendatang. Jika selama ini Disbun Riau hanya menetapkan harga TBS untuk petani plasma, nantinya juga akan ditetapkan harga TBS untuk sawit petani swadaya serta harga sisa cangkang. 

Pergub tersebut menetapkan syarat, petani swadaya yang ingin mendapatkan harga sesuai dengan yang ditetapkan Disbun Riau harus membentuk kelompok dan bermitra dengan pabrik kelapa sawit (PKS). 

Itu sebabnya Disbun Riau terus mendorong seluruh petani kelapa sawit di Riau untuk membentuk kemitraan dengan PKS agar bisa merasakan harga yang lebih baik. 

"Sampai sekarang sudah terbentuk kelembagaan swadaya dan sudah bermitra dengan PKS di tiga daerah. Yaitu di Kabupaten Rokan Hulu, Kampar, dan Pelalawan," kata Kepala Disbun Provinsi Riau, Zulfadli kepada Elaeis.co beberapa hari lalu. 

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja menambahkan, pihaknya juga mendorong seluruh kabupaten/kota untuk membuat peraturan bupati (perbup) atau peraturan walikota (perwako) untuk memfasilitasi kemitraan petani dengan PKS. 

"Tapi sampai sekarang belum ada yang membuatnya," katanya. 

Menurutnya, dengan berlakunya pergub itu, maka rantai pasok sawit akan terpangkas. Petani lewat kelompoknya akan menjual langsung hasil panen mereka ke PKS yang telah bermitra sehingga harga yang diterima petani lebih tinggi dibanding menjual ke ram atau pengepul.

"Dua minggu kita kerja keras kemarin, hasilnya sudah dapat kemitraan di tiga daerah. Nanti kelembagaan petani ini akan mendapatkan DO langsung dari PKS. Rantai pasok menjadi lebih pendek," jelasnya. 


 

Komentar Via Facebook :