https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Jelang Pemilu 2024, KPU Jambi Dicuekin Perusahaan Sawit

Jelang Pemilu 2024, KPU Jambi Dicuekin Perusahaan Sawit

Anggota KPU Jambi Bidang Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin. (Istimewa)


Jambi, elaeis.co - Pemilihan Umum (Pemilu) akan digelar serentak pada Rabu 14 Februari 2024. KPU setiap daerah pun mulai sibuk mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lokasi Khusus (Loksus).

TPS Loksus ini diatur dalam Pasal 179 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022. KPU kabupaten/kota dapat menyusun daftar pemilih di lokasi khusus yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan.

Karena itu, KPU Jambi menyurati seluruh perusahaan termasuk sektor kelapa sawit agar membikin TPS untuk pekerjanya. Namun, dari sekian banyak perusahaan sawit yang beroperasi di Jambi, hanya satu perusahaan yang merespon.

"Hanya PT Wahana Perintis di Sarolangun yang merespon baik. Sisanya tidak," kata
Anggota KPU Jambi Bidang Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin kepada elaeis.co, Senin (12/2).

Kendati begitu, kata Suparmin, pihaknya tidak bisa memaksa karena setiap orang punya hak dalam memilih.

"Kalau perusahaan mau, tinggal bikin saja permohonan ke KPU Jambi. Kita akan menyediakan petugas KPPS di tiap TPS. Sayangnya tidak ada respon, padahal kita sudah surati," tuturnya.

Sementara bagi pekerja perusahaan ber-KTP Jambi yang ingin memilih, KPU juga membikin solusi agar mengurus surat pindah memilih.

"Sudah kita sampaikan untuk menjadi DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dengan mengurus surat pindah memilih. Yang pasti dalam hal ini tidak ada paksaan. Sebab dalam memilih sifatnya hak," jelasnya.

Adapun Jumlah TPS di Jambi pada Pemilu 2024 ini sebanyak 11.139 TPS  ditambah 21 TPS khusus. Sebanyak 19 TPS Khusus ini berada di Lapas, 1 di Pondok Pesantren Al Fattah Sarolangun, dan di perkebunan PT Wahana Perintis Sarolangun.

Komentar Via Facebook :